Apakah Tabungan Emas Bisa Dibuka di Luar Domisili KTP?

Oleh Pegadaian dalam Emas

15 September 2026
Bagikan :
image detail artikel

Tinggal di kota yang berbeda dari alamat KTP terkadang membuat beberapa urusan administrasi terasa lebih rumit.

Misalnya, ketika kamu ingin membuka rekening tabungan emas untuk pertama kalinya, tetapi saat ini sedang bekerja, kuliah, atau menetap di luar daerah asal.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan, apakah tabungan emas bisa dibuka di luar domisili KTP, yaitu di kota tempat kamu tinggal sekarang?

Jawabannya tentu bergantung pada pihak penyedia layanan tabungan emas karena setiap lembaga memiliki kebijakan masing-masing.

Lantas, bagaimana dengan syarat dan ketentuan untuk pembukaan rekening tabungan emas di Pegadaian? Simak penjelasannya berikut ini.

Apakah Tabungan Emas Bisa Dibuka di Luar Domisili KTP?

Secara umum, pembukaan rekening tabungan Emas Pegadaian tidak harus dilakukan di wilayah yang sama dengan alamat pada KTP.

Jadi, misalnya alamat KTP kamu berada di Malang, tetapi saat ini tinggal di Surabaya karena bekerja atau kuliah.

Kamu tidak harus kembali ke Malang hanya untuk membuka rekening tabungan emas. Sebaliknya, kamu dapat mendatangi outlet Pegadaian di area Surabaya atau daerah yang terdekat dengan tempat tinggalmu sekarang.

Selain datang langsung ke outlet, Pegadaian juga menyediakan pembukaan tabungan emas melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

Pilihan ini dapat menjadi alternatif bagi kamu yang sedang berada jauh dari daerah asal dan ingin membuka rekening secara digital.

Meski begitu, pembukaan rekening tetap memerlukan proses verifikasi identitas dan mengikuti persyaratan yang ditetapkan Pegadaian.

Karena itu, pastikan data yang kamu gunakan sesuai dengan dokumen identitas yang masih berlaku.

Kamu juga masih bisa melakukan pembaruan data di aplikasi, seperti mengubah alamat domisili, nomor handphone, atau alamat email, bila diperlukan.

Baca juga: Bisakah Gadai Emas di Pegadaian Mana Saja? Ini Pilihannya

Syarat Buka Tabungan Emas di Luar Domisili KTP

Pada dasarnya, syarat pembukaan tabungan emas tetap mengikuti ketentuan umum yang berlaku, meskipun kamu membukanya di luar wilayah domisili KTP.

Jika memilih pembukaan melalui outlet Pegadaian, beberapa hal yang perlu kamu siapkan antara lain:

  • KTP yang masih berlaku.
  • Formulir pembukaan rekening Emas Pegadaian.
  • Menyiapkan biaya administrasi yang terdiri dari biaya pembukaan rekening Rp10.000, biaya pengelolaan rekening Rp30.000 per tahun, dan materai.


Jika memilih pembukaan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian, prosesnya dilakukan secara online sehingga kamu hanya perlu menyiapkan identitas diri untuk tahap registrasi dan verifikasi yang tersedia di aplikasi.

Baca juga: Bagaimana Cara Menabung Emas di Pegadaian untuk Pemula?

Cara Membuka Tabungan Emas di Luar Domisili KTP

Sama seperti pembukaan rekening tabungan Emas Pegadaian pada umumnya, ada dua pilihan yang bisa kamu gunakan ketika sedang berada di luar domisili KTP.

Caranya yaitu melalui outlet Pegadaian terdekat di kotamu saat ini atau secara digital melalui aplikasi Tring! by Pegadaian. Berikut ini langkah-langkahnya:

Membuka Rekening Tabungan Emas melalui Outlet Pegadaian

Bagi kamu yang baru pertama kali membuka rekening tabungan emas, berkunjung ke outlet Pegadaian terdekat bisa menjadi pilihan yang tepat agar mendapatkan panduan langsung dari petugas. Ini langkah yang bisa diikuti:

  1. Datang ke outlet Pegadaian terdekat yang ada di tempat tinggal kamu saat ini.
  2. Sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin membuka rekening tabungan Emas Pegadaian.
  3. Serahkan persyaratannya, yaitu KTP.
  4. Isi formulir pembukaan rekening yang diberikan oleh petugas Pegadaian.
  5. Ikuti proses verifikasi data dan pembukaan rekening. Pastikan semua data yang tertera sudah sesuai.
  6. Bayarkan biaya administrasi serta lakukan pembelian awal minimal Rp10.000.
  7. Terima buku tabungan emas.
  8. Setelah proses selesai, rekening tabungan emas sudah dapat digunakan untuk transaksi sesuai layanan yang tersedia.


Membuka Tabungan Emas melalui Aplikasi Tring! by Pegadaian

Kalau kamu sedang berada jauh dari outlet atau lebih nyaman menggunakan layanan digital, pembukaan rekening tabungan emas juga dapat dilakukan secara praktis melalui aplikasi Tring! by Pegadaian. Langkah-langkahnya meliputi:

  1. Unduh aplikasi Tring! by Pegadaian yang ada di Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi Tring! by Pegadaian, lalu pilih Daftar untuk melakukan registrasi akun.
  3. Baca Syarat & Ketentuan dan lakukan persetujuan dengan mencentang semuanya.
  4. Masukkan nomor handphone yang masih aktif.
  5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor tersebut.
  6. Masukkan email yang masih aktif, lalu klik Lanjutkan.
  7. Cek kotak masuk pada email yang terdaftar untuk melakukan verifikasi email.
  8. Lakukan proses foto KTP secara jelas, kemudian isi data diri dengan lengkap.
  9. Lakukan proses verifikasi wajah sesuai instruksi.
  10. Tentukan User ID yang unik dan mudah diingat.
  11. Tentukan kata sandi (password) sesuai aturan, lalu lakukan konfirmasi.
  12. Buat kode PIN (Personal Identification Number) yang tidak mudah ditebak, lalu lakukan konfirmasi PIN.
  13. Lakukan aktivasi biometrik untuk memudahkan proses login nantinya.
  14. Pilih kantor cabang Pegadaian yang tersedia untuk pembukaan rekening tabungan.
  15. Proses registrasi dan pembukaan rekening berhasil.


Setelah berhasil melakukan pembukaan rekening di aplikasi Tring! by Pegadaian, rekening kamu berstatus pre-active selama tiga bulan.

Pastikan kamu segera melakukan pembelian emas dengan nominal minimal Rp10.000 sebagai transaksi awal.

Caranya mudah, cukup pilih menu Beli Tabungan Emas yang ada di halaman utama aplikasi Tring! by Pegadaian, lalu ikuti petunjuk yang tersedia.

Jika kamu tidak melakukan transaksi awal lebih dari tiga bulan, sistem akan secara otomatis menonaktifkan rekening milikmu.

Selain menabung emas, kamu juga bisa menggunakan saldo emas di dalam rekening Emas Pegadaian untuk berbagai keperluan transaksi.

Misalnya, transfer ke sesama pemilik rekening, menjual kembali saldo emas saat nilai buyback menguntungkan, atau menjadikannya jaminan untuk gadai saldo emas. Semuanya bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Demikian pembahasan mengenai apakah tabungan emas bisa dibuka di luar domisili KTP, beserta syarat dan cara pembukaannya.

Layanan Emas Pegadaian menawarkan banyak kemudahan dan fleksibilitas untuk kamu yang ingin berinvestasi emas dengan modal terjangkau.

Dengan nominal mulai dari Rp10 ribuan, kamu sudah bisa membeli emas melalui aplikasi Tring! by Pegadaian atau di kantor cabang Pegadaian terdekat.

Pegadaian juga menyediakan fitur Simulasi Emas Pegadaian yang bisa kamu gunakan untuk melihat estimasi gramasi emas yang bisa kamu peroleh sesuai nominal Rupiah yang kamu pilih.

Sebagai contoh, harga emas pada 11 September 2026 adalah Rp2.479.000, apabila kamu ingin melakukan pembelian sebesar Rp100.000, kamu akan mendapatkan emas dengan berat 0,0403 gram. Jadi, kamu bisa menyesuaikan nominalnya sesuai kondisi keuangan saat ini.

Tak perlu khawatir, saldo emas yang kamu miliki juga akan disimpan dan dicatat dengan baik oleh pihak Pegadaian dan bahkan bisa dicetak menjadi emas fisik batangan.

Untuk memanfaatkan fitur Ambil Fisik, pastikan saldo emas tersedia minimal 1 gram dan terdapat saldo mengendap senilai 0,01 gram di rekening.

Dengan pilihan transaksi yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan kamu seperti ini, proses pengelolaan saldo emas pun bisa lebih nyaman dan sesuai rencana finansialmu. Yuk, mulai menabung emas sedikit demi sedikit melalui layanan Emas Pegadaian!

Baca juga: Mau Cetak Emas Fisik di Pegadaian? Pake Tring! Biar Praktis!

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved