Berapa Maksimal Pembelian Saldo Tabungan Emas per Hari?

Oleh Pegadaian dalam Emas

21 September 2026
Bagikan :
image detail artikel

Kebiasaan menabung kini bisa kamu terapkan di berbagai bentuk. Tak hanya uang, kamu juga bisa menabung dalam bentuk emas batangan atau saldo emas digital melalui layanan tabungan emas secara bertahap sesuai kondisi finansialmu.

Meski bisa dilakukan secara fleksibel, tetap ada batas transaksi yang perlu kamu pahami, yaitu maksimal pembelian tabungan emas per hari sebesar 100 gram.

Ketentuan ini berlaku untuk transaksi pembelian saldo Emas Pegadaian dan akan berbeda apabila kamu ingin melakukan penjualan emas dalam satu hari.

Karena itu, mari simak informasi selengkapnya terkait batas maksimal transaksi untuk jual beli saldo emas berikut ini.

Apakah Pembelian Tabungan Emas di Pegadaian Bisa Dilakukan Setiap Hari?

Pembelian emas digital melalui layanan tabungan Emas Pegadaian bisa dilakukan secara rutin, bahkan setiap hari, selama transaksi memenuhi ketentuan yang berlaku. Jadi, kamu tidak harus menunggu periode tertentu untuk menambah saldo emas.

Cara ini bisa menjadi pilihan bagi kamu yang ingin membangun kepemilikan emas secara bertahap dan konsisten.

Kamu bisa menentukan nominal tertentu dari uang yang tersedia dan frekuensi pembeliannya. Misalnya Rp20.000 per hari untuk membeli emas dalam jangka waktu satu bulan.

Selain itu, kamu juga bisa melakukan top up dalam jumlah minimal Rp10.000 di satu hari, kemudian membeli dengan nominal yang lebih besar pada hari lainnya, asalkan masih berada dalam batas transaksi untuk Emas Pegadaian.

Baca juga: Cara Cek Saldo Tabungan Emas di Tring! by Pegadaian

Berapa Maksimal Pembelian Tabungan Emas per Hari?

Maksimal pembelian saldo tabungan Emas Pegadaian per hari adalah 100 gram emas. Batas tersebut menjadi jumlah maksimal emas yang dapat kamu beli dalam satu hari melalui top up saldo emas di aplikasi Tring! by Pegadaian maupun di outlet Pegadaian.

Sementara itu, pembelian saldo emas dapat dimulai dari nominal Rp10.000. Nilai rupiah tersebut akan dikonversikan ke gramasi emas dengan jumlah gramasi mengikuti harga emas yang berlaku ketika transaksi dilakukan.

Sebagai contoh, kamu ingin top up saldo emas sebanyak 20 gram dalam satu hari. Jumlah tersebut masih berada di bawah batas maksimal harian.

Namun, jika kamu ingin membeli dalam jumlah yang lebih besar dari 100 gram, sebaiknya transaksi tidak dilakukan dalam satu hari.

Kamu bisa membaginya menjadi dua hari, yaitu 50 gram emas dibeli hari ini, lalu sisanya dibeli besok, atau hingga beberapa hari berikutnya agar lebih rutin dalam melakukan pembelian.

Selain itu, perlu dibedakan juga antara batas pembelian dengan batas pencairan atau buyback (jual kembali) emas.

Pasalnya, keduanya memiliki ketentuan transaksi yang berbeda, sehingga batas 100 gram per hari untuk pembelian tidak dapat dijadikan patokan untuk transaksi penjualan saldo emas.

Cara Membeli Saldo Tabungan Emas di Aplikasi Tring! by Pegadaian

Top up saldo tabungan Emas Pegadaian dapat dilakukan secara praktis melalui aplikasi Tring! by Pegadaian dengan memperhatikan ketentuan maksimal pembelian tabungan emas per hari. Langkah-langkah pembeliannya antara lain:

  1. Masuk ke akun terdaftar di aplikasi Tring! by Pegadaian.
  2. Pilih menu Emas yang ada di halaman utama aplikasi, lalu klik Beli.
  3. Pilih rekening tabungan emas penerima.
  4. Tulis nominal pembelian minimal Rp10.000 atau 0,01 gram.
  5. Pilih metode pembayaran yang tersedia, baik virtual account bank atau dompet digital.
  6. Klik Bayar, kemudian aplikasi akan menampilkan detail transaksi.
  7. Periksa rincian transaksi, lalu klik Lanjutkan untuk proses pembayaran.
  8. Transaksi selesai.


Setelah pembayaran berhasil, pembelian akan tercatat sebagai saldo emas di rekening. Kamu dapat mengecek kembali jumlah gram yang bertambah melalui menu Portofolio.

Selain di aplikasi Tring! by Pegadaian, kamu juga bisa melakukan pembelian saldo emas secara langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP, Buku Tabungan Emas, dan ponsel yang sudah terhubung dengan aplikasi Tring! by Pegadaian.

Baca juga: Cara Mudah Transaksi Investasi Emas Via Tring! by Pegadaian

Apakah Saldo Tabungan Emas Pegadaian Bisa Dicairkan?

Saldo Emas Pegadaian yang telah terkumpul juga bisa dicairkan ketika membutuhkan dana melalui transaksi jual atau buyback sesuai ketentuan.

Untuk buyback saldo emas, batas transaksinya berbeda dengan pembelian saldo emas. Apabila ingin melakukan buyback di aplikasi Tring! by Pegadaian, kamu hanya bisa menjual sebanyak maksimal 5 gram emas dalam satu kali transaksi.

Sementara batas maksimal buyback saldo tabungan emas per hari adalah 50 gram emas. Jadi, ketika kamu ingin menjual saldo emas sebanyak 50 gram emas dalam satu hari di aplikasi Tring! by Pegadaian, kamu perlu melakukan transaksi sebanyak 10 kali.

Meski begitu, kamu tetap bisa melakukan buyback saldo emas sebanyak 50 gram dalam satu kali transaksi apabila melakukannya secara langsung di kantor cabang Pegadaian.

Sebagai catatan, karena harga emas dapat berubah sewaktu-waktu, nilai rupiah yang kamu terima saat melakukan pencairan saldo emas juga mengikuti harga buyback yang berlaku saat transaksi.

Sebelum mencairkan saldo Emas Pegadaian, sebaiknya periksa terlebih dahulu detail transaksinya untuk memastikan nilainya sudah sesuai dengan kebutuhanmu.

Demikian pembahasan mengenai batas maksimal pembelian tabungan emas per hari di Pegadaian beserta ketentuan saldo maksimal untuk buyback.

Dengan batas top up maksimal 100 gram per hari dan pembelian yang dapat dilakukan secara bertahap, kamu bisa menyesuaikan kembali frekuensi top up saldo Emas Pegadaian dengan kondisi keuangan dan tujuan finansial yang ingin dicapai.

Bahkan, transaksi ini bisa lebih mudah dijalankan ketika kamu memanfaatkan fitur Autodebit yang tersedia di aplikasi Tring! by Pegadaian. Konsistensi seperti ini akan membuat kebiasaan menabung emas menjadi lebih teratur.

Tunggu apa lagi? Yuk, mulai buka rekening Emas Pegadaian sekarang di aplikasi Tring! by Pegadaian atau outlet Pegadaian, lalu atur rencana pembelian saldo harian dengan lebih terarah!

Baca juga: Cara Autodebet Tabungan Emas di Pegadaian dengan Mudah

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved