Cara Mengaktifkan Tabungan Emas yang Pasif di Pegadaian

Oleh Pegadaian dalam Emas

17 September 2026
Bagikan :
image detail artikel

Memiliki emas kini tidak selalu harus melakukan pembelian dalam jumlah besar sekaligus. Lewat tabungan Emas Pegadaian, kamu bisa mengumpulkan emas sedikit demi sedikit sesuai kemampuan.

Rekening yang sudah kamu miliki perlu digunakan secara berkala. Pasalnya, ketika kamu sudah cukup lama tidak melakukan transaksi apapun, rekening tabungan emas bisa berubah status menjadi pasif atau bahkan dinonaktifkan.

Kondisi ini mungkin sudah familiar di kalangan masyarakat, mengingat hal ini juga biasa terjadi pada rekening tabungan di bank.

Sudah tahu apa penyebabnya dan bagaimana cara mengaktifkan tabungan emas yang pasif? Yuk, temukan jawabannya di bawah ini!

Penyebab Rekening Tabungan Emas Pasif

Sebagaimana rekening tabungan di bank, rekening tabungan emas juga dapat berstatus pasif ketika nasabah sudah jarang atau tidak melakukan aktivitas transaksi apapun dalam kurun waktu tertentu.

Di lembaga perbankan, rekening dapat berubah menjadi tidak aktif apabila tidak ada transaksi apapun selama 6-12 bulan.

Sementara pada layanan bank emas Pegadaian, terdapat kebijakan tersendiri terkait penonaktifan rekening tabungan emas.

Apabila rekening tidak memiliki aktivitas transaksi dalam kurun waktu tertentu (misalnya 12 bulan berturut-turut) dan saldo tidak mencukupi untuk memotong biaya pengelolaan rekening tahunan, status rekening dapat berubah menjadi tidak aktif oleh sistem.

Perlu diperhatikan bahwa rekening pasif dan tidak aktif umumnya menggambarkan kondisi yang berbeda. Rekening yang pasif berarti tidak ada aktivitas transaksi yang rutin dan biasanya masih dapat diaktifkan kembali dengan melakukan transaksi, misalnya top up saldo emas.

Sementara itu, apabila rekening sudah berstatus tidak aktif, nasabah tidak dapat menggunakan rekening tersebut untuk transaksi apapun dan tidak bisa melakukan proses aktivasi kembali.

Baca juga: Cara Buka Tabungan Emas Pegadaian di Tring! by Pegadaian & Outlet, Simak!

Cara Mengaktifkan Tabungan Emas yang Pasif

Rekening tabungan emas yang berstatus pasif atau tidak digunakan transaksi dalam jangka waktu kurang dari 3 bulan umumnya masih dapat digunakan kembali.

Cukup lakukan transaksi tabungan emas untuk mengaktifkan kembali rekening tersebut. Berikut ini beberapa cara yang bisa diikuti:

1. Lakukan Transaksi Tabungan Emas

Pertama, kamu dapat melakukan transaksi, seperti top up saldo emas. Transaksi ini dapat dilakukan dengan nominal kecil mulai dari Rp10 ribuan.

Selain top up secara manual, kamu juga bisa mengaktifkan fitur autodebit di aplikasi Tring! by Pegadaian agar pembelian emas dapat dilakukan secara otomatis sesuai pengaturan yang kamu pilih. Berikut langkah-langkah untuk mengaktifkannya:

  • Masuk (login) ke aplikasi Tring! by Pegadaian.
  • Di halaman akun, klik menu Keuangan.
  • Pilih Transaksi Autodebit, lalu Tambah Transaksi Autodebit.
  • Pilih transaksi autodebit yang tersedia, yaitu Beli Tabungan Emas.
  • Masukkan detail pembelian emas, mulai dari nominal pembelian, tanggal penarikan, dan jangka waktu.
  • Tambahkan rekening bank untuk pembayaran autodebit (Bank Mandiri, BRI, atau BCA).
  • Masukkan PIN, lalu verifikasi kode OTP.
  • Kemudian tunggu notifikasi Autodebit Beli Tabungan Emas berhasil.


Fitur ini bisa menjadi pilihan bagi kamu yang ingin menjaga aktivitas transaksi tabungan emas secara lebih rutin dan terhindar dari penonaktifan rekening.

2. Pastikan Transaksi Berhasil

Setelah melakukan top up atau mengaktifkan fitur autodebit, pastikan setiap transaksi yang kamu lakukan sudah berhasil dan tercatat pada rekening tabungan emas.

Kamu dapat mengecek saldo atau riwayat transaksi untuk memastikannya. Setelah transaksi berhasil, maka rekening tabungan emas sudah bisa kamu gunakan seperti biasa.

Baca juga: Cara Daftar Akun Tring! by Pegadaian untuk Nabung & Cicil Emas

3. Perhatikan Ketentuan Saldo Minimal di Rekening

Perlu diperhatikan, melakukan proses transaksi kembali setelah beberapa waktu berlaku untuk rekening yang masih berstatus pasif atau tidak ada transaksi dalam jangka pendek.

Adapun ketentuan saldo minimal pembelian emas yaitu 0,01 gram dan saldo mengendap di rekening sebesar 0,01 gram.

Rekening tabungan emas biasanya juga akan memotong saldo secara rutin per tahun untuk biaya pengelolaan rekening sebesar Rp30.000. Ketika saldo di dalamnya tidak mencukupi, maka rekening akan dinonaktifkan secara otomatis.

Kabar buruknya, apabila rekening sudah berubah menjadi tidak aktif, kamu tidak dapat mengaktifkannya kembali dan perlu membuat rekening baru jika ingin menabung emas kembali.

Cara Membuka Rekening Baru untuk Emas Pegadaian

Apabila rekeningmu sudah telanjur dinonaktifkan karena tidak melakukan transaksi apapun dalam jangka waktu lama, kamu bisa membuka rekening baru dengan cara berikut:

  • Unduh aplikasi Tring! by Pegadaian.
  • Buka halaman utama aplikasi dan pilih menu Daftar.
  • Pelajari dan setujui syarat dan ketentuan yang tersedia, lalu klik Lanjutkan.
  • Masukkan nomor handphone yang aktif untuk menerima kode OTP via SMS.
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan.
  • Masukkan alamat email yang aktif.
  • Cek pesan yang masuk ke email, lalu lakukan verifikasi email.
  • Lakukan foto KTP dengan jelas, kemudian isi data diri secara lengkap sesuai instruksi.
  • Lakukan verifikasi wajah untuk mendukung proses KYC (Know Your Customer).
  • Tentukan user ID dan pastikan sudah sesuai dengan ketentuan.
  • Tentukan password yang unik dan lakukan konfirmasi.
  • Buat PIN yang tidak mudah ditebak dan lakukan konfirmasi PIN.
  • Lakukan aktivasi biometrik untuk memudahkan saat login aplikasi.
  • Pilih kantor cabang Pegadaian untuk pembukaan rekening dan pengambilan buku rekening tabungan emas.
  • Proses registrasi dan pembukaan rekening baru berhasil.


Itulah penjelasan mengenai cara mengaktifkan tabungan emas yang pasif. Rekening yang berstatus pasif dan masih memiliki saldo emas yang cukup untuk biaya pengelolaan tahunan masih bisa kamu gunakan untuk transaksi kembali.

Supaya rekening tetap dapat digunakan sesuai kebutuhan, kamu bisa melanjutkan aktivitas menabung emas secara rutin.

Melalui layanan Emas Pegadaian, kamu dapat mengumpulkan saldo emas sedikit demi sedikit dan melakukan transaksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika sudah mencapai target investasi, kamu bisa mencetak saldo emas menjadi emas fisik batangan melalui fitur Cetak Fisik atau mencairkannya menjadi uang tunai melalui prosedur buyback saat harga buyback emas sedang tinggi.

Menariknya, semua transaksi bisa kamu lakukan dengan mudah, cepat, sekaligus praktis melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

Namun, untuk layanan Cetak Fisik, kamu tetap perlu datang ke kantor cabang Pegadaian untuk mengambil emas batangan sesuai prosedurnya.

Untuk melihat estimasi pembelian atau penjualan saldo emas sesuai harga emas hari ini, kamu juga bisa memanfaatkan fitur Simulasi Emas Pegadaian.

Yuk, mulai kelola tabungan emas kamu dengan lebih terencana sesuai tujuan investasi melalui layanan Emas Pegadaian!

Baca juga: 10 Cara Menabung Emas Rutin Setiap Bulan Biar Konsisten

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved