Biaya Administrasi Cicil Emas di Pegadaian dan Simulasinya

Oleh Pegadaian dalam Emas

10 September 2026
Bagikan :
image detail artikel

Berencana membeli emas batangan dengan sistem cicilan? Selain menghitung besarnya angsuran bulanan, ada satu hal yang tak boleh terlewat, yaitu biaya awal saat pengajuan.

Pasalnya, banyak calon nasabah hanya berfokus pada uang muka (DP), padahal masih ada biaya administrasi yang menjadi bagian dari proses transaksi awal.

Hal ini penting untuk diperhatikan karena bisa membantu kamu menyiapkan anggaran secara tepat untuk membeli emas dengan skema cicilan.

Lantas, berapa biaya administrasi Cicil Emas Pegadaian dan apa saja biaya keseluruhan yang perlu dibayarkan? Mari simak selengkapnya di bawah ini.

Komponen Biaya Cicil Emas di Pegadaian

Saat mengajukan Cicil Emas di Pegadaian, terdapat beberapa komponen biaya yang perlu dipersiapkan. Masing-masing biaya memiliki fungsi yang berbeda, baik sebagai pembayaran awal maupun sebagai bagian dari pembiayaan selama masa cicilan. Berikut ini rinciannya:

1. Uang Muka (Down Payment/DP)

Uang muka atau down payment (DP) merupakan pembayaran awal yang dilakukan saat akad pembiayaan. Besarnya DP mulai dari 15% dari nilai taksiran emas yang akan dibeli pada hari tersebut.

Semakin besar uang muka yang dibayarkan, semakin kecil nilai pembiayaan yang dicicil sehingga angsuran bulanan juga dapat menjadi lebih ringan. Sebaliknya, jika memilih DP minimum, jumlah angsurannya juga akan lebih besar.

2. Biaya Administrasi

Selain uang muka, terdapat biaya administrasi yang harus kamu bayar saat pengajuan awal. Biaya ini digunakan untuk mendukung proses administrasi, mulai dari verifikasi data, pengelolaan dokumen, hingga penyelesaian proses akad.

3. Tarif Sewa Modal

Komponen biaya berikutnya adalah tarif layanan atau tarif sewa modal. Pada layanan Cicil Emas Pegadaian, tarif sewa modal ditetapkan sebesar 0,92% per bulan atau maksimal 11,04% per tahun untuk skema personal.

Adapun perhitungannya, yaitu 0,92% x nilai taksiran emas x jangka waktu. Tarif ini menjadi bagian dari perhitungan pembiayaan cicil emas sehingga akan memengaruhi besarnya angsuran bulanan.

4. Angsuran Bulanan

Setelah pembayaran awal selesai, kamu cukup membayar angsuran setiap bulan sesuai dengan tenor yang sudah kamu pilih.

Besaran angsuran umumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti harga emas saat transaksi, berat emas, besaran uang muka, dan jangka waktu.

Pada Cicil Emas Personal dan Kolektif, Pegadaian menyediakan pilihan tenor mulai dari 12, 18, 24, hingga 36 bulan. Dengan begitu, kamu bisa menyesuaikannya dengan kondisi finansial dan tujuan investasi.

Baca juga: Apakah Harga Emas Akan Turun? Simak Prediksi Harga Emas 2026 dari Para Ahli

Berapa Biaya Administrasi Cicil Emas di Pegadaian?

Berdasarkan ketentuan layanan Cicil Emas Pegadaian, biaya administrasi yang wajib dibayarkan adalah Rp50.000 per transaksi.

Nasabah hanya perlu membayar biaya ini satu kali saat pengajuan bersama dengan uang muka dan bukan merupakan biaya yang ditagihkan setiap bulan.

Artinya, setelah akad selesai, kamu hanya perlu membayar angsuran bulanan sesuai ketentuan yang telah disepakati.

Contoh Perhitungan Transaksi Awal Cicil Emas di Pegadaian

Supaya lebih mudah memahami besarnya dana yang perlu dipersiapkan di awal sebelum mengajukan Cicil Emas, berikut contoh simulasinya.

Misalnya, kamu ingin membeli emas batangan Galeri 24 dengan nilai pembiayaan sebesar Rp20.000.000 dan tenor 12 bulan. Maka, rincian biayanya adalah sebagai berikut:

  • Nilai emas: Rp20.000.000
  • Uang muka 15%: Rp3.000.000
  • Biaya administrasi: Rp50.000


Jadi, total dana yang perlu kamu siapkan saat pengajuan/akad adalah:
Rp3.000.000 + Rp50.000 = Rp3.050.000

Setelah pembayaran awal tersebut dilakukan, sisa nilai pembiayaan akan dibayarkan melalui angsuran bulanan sesuai tenor. Nominal cicilan emas akan tetap sama hingga akhir. Artinya, cicilan tidak akan bertambah meski harga emas sedang naik nantinya.

Contoh perhitungannya sebagai berikut:

  • Sisa pokok pinjaman: Rp20.000.000 - Rp3.000.000 = Rp17.000.000
  • Tarif sewa modal: 0,92% x Rp20.000.000 x 12 bulan = Rp2.208.000
  • Total kewajiban: Rp17.000.000 + Rp2.208.000 = Rp19.208.000
  • Cicilan per bulan: Rp19.208.000 ÷ 12 bulan = Rp1.600.667 per bulan.


Namun perlu diingat bahwa perhitungan di atas hanyalah contoh sederhana. Besarnya uang muka dapat berubah mengikuti harga emas pada saat transaksi dan berat emas yang dipilih.

Baca juga: Cara Beli Emas Sedikit-Sedikit dan Tips untuk Konsisten

Pilih Cicil Emas Pegadaian untuk Investasi Sekarang!

Mengetahui rincian biaya Cicil Emas sejak awal akan membantu kamu menyusun rencana investasi dengan lebih baik.

Pada layanan Cicil Emas Pegadaian, biaya awal yang perlu dipersiapkan terdiri dari uang muka dan biaya administrasi.

Khusus biaya administrasi Cicil Emas, nominalnya senilai Rp50.000 dan dibayarkan satu kali di awal. Selain biaya yang transparan ini, Cicil Emas Pegadaian juga menawarkan berbagai kemudahan lainnya, seperti:

  • Kepemilikan emas batangan 24 karat bersertifikat SNI/LBMA.
  • Pilihan tenor yang beragam, mulai dari 12 bulan hingga 36 bulan.
  • Cicilan tetap selama masa pembiayaan.
  • Tersedia pilihan merek emas, seperti Galeri 24, UBS, ANTAM, dan Lotus Archi.
  • Jaminan buyback (jual kembali) di Galeri 24.
  • Kesempatan melunasi cicilan lebih awal sesuai ketentuan yang berlaku.


Jadi, kalau kamu ingin mulai membangun aset dalam bentuk emas tanpa harus membayar lunas di awal, Cicil Emas Pegadaian bisa menjadi pilihan yang tepat.

Kamu dapat mengajukan layanan ini melalui outlet Pegadaian maupun aplikasi Tring! by Pegadaian, lalu memilih berat emas dan tenor yang paling sesuai dengan rencana keuanganmu.

Sebelum mengajukan pembiayaan, kamu juga bisa memanfaatkan fitur Simulasi Cicil Emas untuk memperoleh estimasi biaya awal dan angsuran bulanan yang lebih jelas sesuai harga emas saat itu.

Dengan begitu, kamu bisa lebih yakin dan proses cicilan emas pun tidak akan mengganggu kondisi finansialmu.

Baca juga: Lebih Baik Beli Emas Gram Besar atau Kecil? Ini Jawabannya!

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved