Sistem Gadai Emas di Pegadaian: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

16 August 2025
Bagikan :
image detail artikel

Saat Sahabat butuh dana cepat, gadai emas seringkali jadi solusi andalan karena prosesnya yang mudah dan aman. Jika Sahabat mencari tempat gadai, Pegadaian adalah pilihan yang paling tepat. Institusi ini menawarkan sistem gadai emas di Pegadaian yang praktis, memungkinkan Sahabat memanfaatkan emas yang dimiliki untuk mendapatkan uang tunai.

Bagi Sahabat yang tertarik menggadaikan emas di Pegadaian tapi belum paham alur prosesnya, artikel ini akan membahas tuntas sistem gadai emas di Pegadaian, mulai dari syarat, cara, hingga biayanya.

Sekilas Tentang Gadai Emas di Pegadaian

Gadai Emas adalah salah satu layanan unggulan yang disediakan oleh Pegadaian. Berbeda dengan kredit konvensional yang seringkali memerlukan pemeriksaan skor kredit (BI Checking), sistem gadai emas di Pegadaian sangatlah mudah dan praktis.
Untuk mendapatkan pinjaman, Sahabat hanya perlu membawa persyaratan yang telah ditentukan. Jika Sahabat masih menyimpan surat emas, Sahabat bisa menyertakannya. Namun, tidak perlu khawatir jika surat emas hilang. Pegadaian tetap menerima pengajuan gadai tanpa surat, karena nilai emas akan ditaksir langsung oleh petugas di gerai.
Sebagai contoh, jika Sahabat memiliki emas batangan 24 karat seberat 5 gram, petugas akan melakukan taksiran untuk menentukan nilai pinjaman yang bisa Sahabat dapatkan.

Baca Juga: Cara Menghitung Bunga Gadai Emas Pegadaian yang Tepat

Sistem Gadai Emas di Pegadaian

Untuk memahami sistem gadai emas di Pegadaian secara menyeluruh, ada tiga aspek utama yang perlu Sahabat ketahui: syarat, cara, dan biaya.

Syarat Gadai Emas di Pegadaian

Prosedur gadai emas di Pegadaian jauh lebih sederhana dibandingkan pengajuan kredit. Untuk memastikan pengajuan Sahabat diterima, siapkan dua syarat utama berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas diri.
  2. Emas sebagai barang jaminan, yang bisa berupa batangan, perhiasan, koin, atau bahkan perhiasan dengan berlian.

Dengan memenuhi kedua persyaratan ini, pengajuan gadai emas di Pegadaian bisa langsung diproses.

Cara Gadai Emas di Pegadaian

Gadai emas bisa dilakukan secara langsung di gerai Pegadaian terdekat. Jika Sahabat ingin menghemat waktu, Sahabat bisa melakukan booking gadai terlebih dahulu melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan booking layanan gadai:

  1. Buka aplikasi Pegadaian Digital di smartphone Sahabat.
  2. Pilih menu "Gadai" dan masuk ke "Booking Service".
  3. Pilih jenis barang jaminan Sahabat, misalnya "Perhiasan" atau "Logam Mulia".
  4. Masukkan detail barang jaminan, termasuk berat emas. Aplikasi akan menampilkan perkiraan uang pinjaman.
  5. Pilih gerai Pegadaian terdekat yang Sahabat tuju.
  6. Tentukan waktu kedatangan dan unggah foto emas Sahabat.
  7. Setelah konfirmasi booking berhasil, datanglah ke gerai Pegadaian sesuai jadwal yang ditentukan.

Setelah tiba di gerai, ikuti langkah-langkah gadai emas berikut:

  1. Isi formulir pengajuan yang diberikan petugas.
  2. Serahkan KTP dan emas Sahabat.
  3. Emas akan diperiksa dan ditaksir oleh petugas.
  4. Petugas akan menawarkan hasil taksiran pinjaman.
  5. Jika setuju, Sahabat akan menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
  6. Dana pinjaman akan diberikan secara tunai atau ditransfer ke rekening Sahabat.


Baca Juga: Gadai Emas Tanpa Surat di Pegadaian, Ini Penjelasannya

Biaya Gadai Emas di Pegadaian

Sistem gadai emas di Pegadaian menawarkan beberapa pilihan layanan dengan tingkat sewa modal (biaya sewa) yang berbeda.

Itulah penjelasan lengkap mengenai sistem gadai emas di Pegadaian. Dengan memahami syarat, cara, dan biaya yang berlaku, Sahabat bisa mempersiapkan diri sebelum mengajukan pinjaman.
Yang terpenting, emas yang Sahabat jadikan jaminan akan disimpan dengan aman dan diasuransikan selama masa gadai. Jadi, Sahabat tidak perlu khawatir.

Siap memenuhi kebutuhan dana Sahabat? Yuk, manfaatkan layanan Gadai Emas dari Pegadaian sekarang!

Komentar (18)
image comment user
RAHMAD
217 hari yang lalu

Saya mau gadai emas dengan kode 700 tanpa surat,

Balas
image comment user
Customercare
217 hari yang lalu

Hai Rahmad, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan gadai emas dipastikan memiliki karatase emas minimal 6-24 karat pengajuan bisa di outlet Pegadaian terdekat dari domisili dengan membawa KTP, dan agunan serta kelengkapannya. Untuk biaya sewa modal sebesar 1%- 1,20% per 15 hari. Dengan taksiran uang pinjaman yang bisa didapatkan maksimal adalah 92%-95%. Pinjaman mulai dari Rp50.000-Rp500.000.000 atau lebih. Jangka waktu yang diberikan 4 bulan atau 120 hari bisa di perpanjang, cicil atau langsung pelunasan dan untuk pembayaran bisa melalui kantor cabang Pegadaian atau melalui online. Untuk melalui online maksimal pembayaran 2 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Apabila sudah jatuh tempo pembayaran hanya dapat dilakukan di outlet Pegadaian. -Puji

Balas
image comment user
manda
190 hari yang lalu

Selamat pagi ijin bertanya saya pertama kli gadai emas dipegadaian, jatuh tempo tgl 24 tapi saya mau bayar sebelum tgl tersebut di indomaret tidak bisa kenapa ya

Balas
image comment user
Customercare
190 hari yang lalu

Hai Manda, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidakyamanannya. Jika jangka waktu pinjamannya selama 120 hari, perihal pembayaran melalui online dapat dilakukan maksimal 2 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Sehingga terkait kendala pembayaran tersebut, silakan dapat mencoba menggunakan metode pembayaran lain terlebih dahulu seperti melalui aplikasi Tring! by Pegadaian atau transfer Bank. Jika tetap terkendala, silakan dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected] agar dibantu pengecekan kendalanya. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nuha

Balas
image comment user
Zeffry martsandi
107 hari yang lalu

Saya mau gadai Mas logam mulia 3 gram sekitar 5 juta bisa gak ya.. dan bunganya berapa ya

Balas
image comment user
Customercare
99 hari yang lalu

Hai Zeffry Martsandi, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, kami informasikan pengajuan gadai emas dapat dilakukan di seluruh kantor cabang Pegadaian terdekat dari domisili. Dengan rasio taksiran yang didapatkan 92% – 95%. Sebagai informasi tambahan saat ini kami menerima gadai emas kuning dan emas putih tidak wajib membawa atau melampirkan surat kelengkapannya (dengan karatase minimal 6 karat sampai dengan 24 karat) dapat dilakukan pengajuan di kantor cabang Pegadaian terdekat. Jangka waktu 120 hari atau 4 bulan, dapat dilakukan perpanjangan barang gadai, cicil gadai dan pelunasan atau tebus gadai. Untuk biaya sewa modal dimulai dari 1% sampai dengan 1,2% bergantung dengan besar uang pinjaman per 15 hari. Pinjaman mulai dari Rp50.000 sampai dengan Rp500.000.000 atau lebih. Silakan langsung datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat domisili dengan membawa KTP, barang agunan atau jaminan serta kelengkapannya jika tersedia ya. -Puji

Balas
image comment user
SRI GUSTINA RAHAYU
67 hari yang lalu

Apakah emas gram 375 bisa digadai?

Balas
image comment user
Customercare
67 hari yang lalu

Hai Sri Gustina Rahayu, Sahabat Pegadaian. Apabila yang dimaksud oleh Sahabat adalah emas 375 yang terdapat 37,5% emas murni atau setara dengan emas 9 karat maka bisa dilakukan pengajuan gadai ya. Perihal tersebut karena ketentuan gadai emas yang diterima mulai dari 6 karat hingga 24 karat. Silakan pengajuan gadai ke cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP, emas, dan kelengkapannya satu diantaranya surat bukti pembelian jika ada. Nantinya akan dilakukan pengecekan dan penaksiran oleh petugas. Sebagai informasi tambahan, rasio taksiran 92%-95%. Sewa modal mulai dari 1%-1,2% per 15 hari dan biaya administrasi Rp2.000 hingga Rp125.000 sesuai uang pokok pinjamannya. Jangka waktu pinjaman 120 hari dan dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal atau cicil gadai sebagian uang pinjaman. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
fitra
22 hari yang lalu

kak misal aku gadai 10gr LM galeri 24 dengan nilai 30jt dan 2 kali perpanjang tenor kira2 biaya adminnya brpa ya yg sariah

Balas
image comment user
Customercare
22 hari yang lalu

Hai Fitra, Sahabat Pegadaian. Kami bantu informasikan perihal biaya administrasi (mu'nah akad) dari gadai emas syariah mulai dari Rp2.500 hingga Rp125.000 menyesuaikan dengan nominal uang pinjaman ya. Jika nominal pinjaman sebesar Rp30.000.000 maka untuk mu'nah akad setiap transaksi perpanjangan gadai sebesar Rp125.000. Sebagai informasi untuk setiap transaksi perpanjangan gadai akan melakukan pembayaran mu'nah pemeliharaan berjalan + mu'nah akad + sebagian nominal pinjaman (jika diwajibkan) dan biaya lain apabila ada. Perihal informasi lebih lanjut silakan dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nuha

Balas
image comment user
Gita
22 hari yang lalu

Kak apa pegadaian terima gadai perhiasan emas yg rusak?? Misal gelang emas putus gitu?

Balas
image comment user
Customercare
22 hari yang lalu

Hai Gita, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk gadai perhiasan emas tersebut bisa dilakukan dengan dipastikan memiliki karatase minimal 6 karat hingga 24 karat. Nantinya akan dilakukan pengecekan dan penaksiran oleh petugas terlebih dahulu. Silakan datang ke cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP dan fotokopi KTP yang masih berlaku, barang agunan, serta kelengkapannya satu diantaranya surat bukti pembelian jika ada. Sebagai informasi rasio taksiran untuk emas mulai dari 90% hingga 99%. Jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan atau 120 hari dan dapat dilakukan perpanjang gadai. Biaya asuransi Rp500-Rp2.500 per transaksi. Biaya administrasi Rp2.000-Rp125.000 disesuaikan dengan uang pinjaman. Sewa modal mulai 1-1,2% per 15 hari menyesuaikan besar pinjamannya. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
Handy
12 hari yang lalu

Kak, sy mau gadai emas sekitar 5gr unt peminjaman sebesar 8juta selama 2th bisa tidak yaa? Lalu perhitungan modal dan angsurannya berapa? Terima kasih

Balas
image comment user
Customercare
12 hari yang lalu

Hai Handy, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan bisa ya, setelah kami bantu simulasikan untuk uang pinjaman Rp8.000.000 tenor 24 bulan maka angsuran tetap per bulan sebesar Rp437.400 dan sewa modal1.30%. Namun untuk nominal tersebut hanya simulasi saja, perihal nominal pastinya silakan dapat konfirmasi dan pengajuan melalui kantor cabang terdekat. Kami bantu informasikan kredit angsuran bulanan yang terdapat produk Krasida untuk keperluan konsumtif dan produktif dengan jaminan emas yang menjadi solusi tepat mendapatkan fasilitas kredit dengan cara cepat, mudah dan murah. Agunan : emas batangan, perhiasan emas Syarat dan ketentuan : 1. Fotokopi KTP dan kartu keluarga 2. Menyerahkan dokumen yang sah 3. Menyerahkan barang jaminan berupa perhiasan emas (minimal 6 karat – 24 karat) Keunggulan Produk : 1. Prosedur pengajuan sangat mudah, calon nasabah atau debitur hanya perlu membawa agunan emas berupa fisik atau saldo tabungan emas 2. Pinjaman mulai dari Rp1.000.000,- hingga BMPP (Batas Maksimal Pemberian Pinjaman) 3. Pinjaman bisa mencapai 95% dari nilai taksiran agunan. 4. Sewa modal relatif murah dengan angsuran tetap per bulan. 5. Jangka waktu pinjaman fleksibel, dengan pilihan jangka waktu 6, 12, 18, 24, 36, kemudian jangka waktu 48 & 60 bulan untuk minimal pinjaman Rp50.000.000,- 6. Gadai emas kuning dan emas putih tidak wajib membawakan surat 7. Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu 8. Apabila tidak dilakukan pembayaran 2 (dua) bulan berturut-turut maka akan dilakukan lelang pada bulan ke-3 (ketiga) 9. Tarif sewa modal = 1,25% – 1,40% per bulan 10. Denda keterlambatan angsuran maksimal 4% per bulan, -Puji

Balas
image comment user
Ayi
11 hari yang lalu

Kak apakah disinii bisa bli mas

Balas
image comment user
Customercare
10 hari yang lalu

Hai Ayi, Sahabat Pegadaian. Jika yang dimaksud saat ini ingin melakukan pembelian emas batangan secara tunai, bisa ya. Kami bantu informasikan, untuk pembelian emas batangan tunai di Pegadaian dapat dilakukan secara langsung (offline) maupun secara online. Pembelian secara langsung dapat dilakukan di Galeri 24 atau kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa kartu identitas berupa KTP. Pembelian emas batangan merek Galeri 24, Antam, UBS, dan Lotus Archi melalui Galeri24 atau outlet Pegadaian dapat dilakukan menggunakan pembayaran tunai, kartu debit, transfer, maupun QRIS. Untuk metode transfer dan QRIS tersedia melalui BRI, BNI, DKI, Mandiri, dan LinkAja, menyesuaikan kembali dengan ketersediaan layanan di Galeri24. Kemudian untuk pembayaran menggunakan kartu debit dapat menggunakan kartu debit nasional berlogo GPN atau Mastercard. Sementara itu, pembayaran menggunakan kartu kredit Mandiri, BCA, BNI, dan BRI di Galeri24 hanya berlaku untuk transaksi pembelian perhiasan, berlian, dan souvenir. Namun, perihal pembelian emas batangan Antam secara tunai silakan dapat konfirmasi secara langsung untuk ketersediaannya di outlet Pegadaian atau outlet Galeri 24 terdekat ya. Selain secara langsung, pembelian emas batangan juga dapat dilakukan secara online melalui Katalog Galeri24, aplikasi Galeri24, Tokopedia (Galeri 24 by Pegadaian), Shopee (Galeri 24 Official), dan Blibli (Galeri 24 by Pegadaian). Untuk ketersediaan stok emas, silakan dapat melakukan konfirmasi langsung kepada Galeri24 atau kantor cabang Pegadaian yang dituju. -Mita

Balas
image comment user
Rian
10 hari yang lalu

Hai kak,mau tnya klo sdh msh ada nama dipegadaian apakah masih bisa gadai lg dengan nama yg sama.trimakasih

Balas
image comment user
Customercare
8 hari yang lalu

Hai Rian, Sahabat Pegadaian. Apabila yang dimaksud saat ini sebelumnya memiliki transaksi aktif di Pegadaian lalu ingin melakukan pengajuan kembali dengan agunan berbeda, dapat dilakukan ya. Kami informasikan untuk ketentuan, persyaratan, dan keunggulan gadai emas (KCA Reguler) sebagai berikut: 1. Gadai Emas kuning dan emas putih tidak dengan surat dapat dilakukan namun dipastikan memiliki karatase minimal 6 karat hingga 24 karat. 2. Proses pinjaman sangat cepat, hanya butuh 15 menit. 3. Pinjaman mulai dari Rp50.000 s.d diatas Rp500.000.000. 4. Jangka waktu pinjaman 4 bulan atau 120 hari. 5. Rasio taksiran untuk emas mulai dari 90% hingga 99%. 6. Biaya asuransi Rp500-Rp2.500 per transaksi. 7. Biaya administrasi Rp2.000-Rp125.000 disesuaikan dengan uang pinjaman. 8. Sewa modal mulai 1-1,2% menyesuaikan besar pinjamannya. 9. Pelunasan lebih cepat dari jangka waktu dapat dilakukan. 10. Membawa KTP asli dan fotokopi KTP yang masih berlaku. 11. Menyerahkan barang jaminan. 12. Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG). Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Mita

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved