Inilah Pertanyaan Seputar Pinjaman Serbaguna di Pegadaian!

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Edukasi

18 February 2026
Bagikan :
image detail artikel

Kebutuhan dana mendesak sering kali datang tanpa peringatan, mulai dari biaya pendidikan, renovasi rumah, hingga tambahan modal usaha. Jika tidak dipersiapkan dengan baik, kondisi ini bisa mengganggu arus keuangan bulanan.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, kamu bisa memanfaatkan layanan Pinjaman Serbaguna Pegadaian yang menjadikan BPKB kendaraan sebagai jaminannya.

Nah, kalau kamu sedang mencari tahu bagaimana cara pinjam uang di Pegadaian hingga berbagai pertanyaan lain seputar pinjaman tersebut, berikut ini kami rangkum informasi lengkapnya untuk kamu.

gambar

Berapa Sewa Modal Pinjaman Serbaguna Pegadaian?

Di Pegadaian, istilah bunga disebut dengan sewa modal. Sewa modal pada pinjaman ini tergolong kompetitif dan bersifat tetap setiap bulan. Berikut ini rinciannya:

  • Sewa Modal Minimal: 1,15% per bulan.
  • Sewa Modal Maksimal: 1,5% per bulan.


Berapa Besar Pinjaman dan Jangka Waktu Pinjaman Serbaguna Pegadaian?

Besaran dana yang bisa kamu ajukan pada pinjaman serbaguna pegadaian menyesuaikan dengan nilai taksiran jaminan BPKB kendaraan. Semakin tinggi nilai kendaraan, semakin besar pula plafon pinjaman yang dapat diperoleh.

Secara umum, Pegadaian menyediakan pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000, atau sesuai kebijakan dan hasil penilaian petugas.

Sementara itu, untuk jangka waktu cicilan, kamu dapat memilih tenor yang fleksibel, yaitu 12, 18, 24, hingga maksimal 36 bulan. Pilihan tenor ini memungkinkan kamu menyesuaikan besar angsuran dengan kemampuan finansial bulanan agar pembayaran tetap nyaman dan terkontrol.

Dengan plafon dan tenor yang variatif, kamu dapat merencanakan pinjaman secara lebih bijak sesuai kebutuhan, baik untuk keperluan konsumtif maupun produktif.

Apakah Ada Penalti Jika Nasabah Melunasi Cicilan Lebih Awal?

Kabar baiknya, tidak ada penalti pelunasan dipercepat.

Jika kamu memiliki dana lebih dan ingin melunasi sebelum jatuh tempo, Pegadaian justru memberikan keuntungan berupa potongan atau diskon sewa modal sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini membuat beban pembayaran menjadi lebih ringan.

Bagaimana Jika Nasabah Terlambat Bayar Cicilan?

Keterlambatan pembayaran tetap memiliki konsekuensi. Kamu akan dikenakan denda sesuai kebijakan Pegadaian.

Apabila keterlambatan berlangsung lama dan kewajiban tidak diselesaikan, jaminan dapat dicairkan atau dilelang untuk menutup sisa pinjaman. Oleh sebab itu, pastikan kamu membayar tepat waktu agar terhindar dari risiko tersebut.

Apakah Nasabah Dapat Mengajukan Pinjaman Lebih dari Satu Kali?

Nasabah dapat mengajukan pinjaman kembali selama memenuhi persyaratan dan memiliki jaminan yang sesuai. Setiap pengajuan akan dinilai berdasarkan kemampuan bayar dan nilai taksiran agunan.

Artinya, selama riwayat pembayaran kamu baik, peluang pengajuan berikutnya tetap terbuka.

Apakah Aman Mengajukan Pinjaman di Pegadaian?

Pegadaian merupakan lembaga keuangan yang beroperasi atas izin resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga memiliki prosedur penilaian transparan dan sesuai regulasi.

Itulah pertanyaan seputar Pinjaman Serbaguna Pegadaian yang wajib kamu ketahui supaya dapat mengajukan pinjaman sesuai kebutuhan serta memperlancar proses pengajuannya.

Dengan proses yang sederhana, sewa modal terjangkau, serta jaminan kendaraan yang tetap bisa digunakan, produk ini dapat menjadi solusi praktis untuk memenuhi kebutuhan konsumtif maupun produktif kamu.

Jadi, jangan ragu ajukan Pinjaman Serbaguna dengan mengunjungi kantor cabang Pegadaian untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan yang memiliki izin resmi dari OJK!

Komentar (2)
image comment user
Firqoh yulianto
17 hari yang lalu

Apakah bisa pekerjaan sebagai driver online.mengajukan pembiayaan dengan jaminan bpkb mobil.

Balas
image comment user
Customercare
17 hari yang lalu

Hai Firqoh Yulianto, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, kami informasikan dengan sepenuh hati saat ini terdapat produk Kreasi Multiguna adalah kredit yang diberikan kepada karyawan dan non karyawan untuk keperluan konsumtif dengan barang agunan BPKB kendaraan. Berikut keunggulan dan syarat ketentuan produk : Keunggulan Produk : 1. Proses hanya dengan agunan BPKB Kendaraan 2. Pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000 3. Proses pencairan kredit dilakukan 3 hingga 7 hari kerja 4. Tarif sewa modal disesuaikan dengan uang pinjaman dengan tenor 12,18,24,36 bulan - Rp1.000.000 – Rp10.000.000 = 1,5% flat perbulan - Rp10.000.000 – Rp50.000.000 = 1,25% flat perbulan - Rp50.000.000 – Rp100.000.000 = 1,15% flat perbulan 5. Tarif sewa modal 1.7% jika nasabah menggunakan tenor 1 – 11 bulan 6. Jangka waktu pinjaman fleksibel, dengan pilihan jangka waktu 1-11 bulan dan 12,18,24,36 bulan 7. Agunan/barang jaminan BPKB kendaraan bermotor, kendaraan bermotor masih aktif untuk BPKB dan STNKnya. 8. Usia minimal calon nasabah : 21 tahun – 55 tahun saat jatuh tempo kredit dan 3 bulan sebelum masa pensiun. 9. Pencairan maksimal 70% dari nilai taksiran 10. Prosedur angsuran dibayarkan bulanan 11. Untuk pengajuan tempat kerja dan tempat tinggal diharuskan masih 1 (satu) area 12. Jarak pengajuan maksimal 15 KM dan atau 1 jam perjalanan dari tempat kerja nasabah atau tempat tinggal nasabah 13. Usia kendaraaan - Motor = 15 tahun terakhir - Mobil = 25 tahun terakhir 14. Calon nasabah tidak sedang tersangkut masalah hukum baik pidana maupun perdata atau hukuman disiplin/pelanggaran Syarat dan ketentuan : 1. Warga Negara Indonesia dan memiliki domisili tetap 2. Memiliki masa kerja: - PKWTT dan PKWT memiliki masa kerja selama 1 (satu) tahun dengan melampirkan tambahan SK pengangkatan dan Slip Gaji - Informal dan Mitra Kerja memiliki masa kerja 2 (dua) tahun dalam bidang yang sama dengan melampirkan tambahan SK pengangkatan, Slip Gaji bagi informal dan Bukti penghasilan bagi Mitra Kerja 3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 4. BPKB asli dan Fotokopi STNK 5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Buku Nikah 6. Rekening Listrik, Air dan Telepon 7. Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) terakhir 8. Ada survei yang dilakukan ke tempat kerja dan tempat tinggal 9. Memiliki NPWP untuk pinjaman diatas Rp50.000.000,- 10. Memiliki domisili tetap Dan serta saat ini terdapat syarat dan ketentuan untuk pekerja Sektor Non Formal (Honorer, Gojek/Grab, Buruh) sebagai berikut : 1. Karyawan tidak tetap dan honorer memiliki masa kerja minimal selama 2 (dua) tahun 2. Gojek/Buruh memiliki masa kerja minimal selama 2 (dua) tahun 3. Menyerahkan surat keterangan kerja dari kantor Gojek/Grab atau menyerahkan surat keterangan profesi dari kelurahan 4. Memiliki tempat tinggal milik sendiri dan atas nama sendiri. -Puji

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved