Mengenal Gadai Emas Angsuran, Pinjaman dengan Jaminan Emas

Oleh Pegadaian dalam Edukasi

17 June 2026
Bagikan :
image detail artikel

Kebutuhan dana bisa datang kapan saja, mulai dari biaya pendidikan, tambahan modal usaha, renovasi rumah, hingga kebutuhan mendesak lainnya.

Dalam kondisi seperti ini, sebagian orang mencari solusi pinjaman yang prosesnya cepat tetapi tetap rendah risiko.

Salah satu layanan yang cukup banyak digunakan masyarakat Indonesia adalah Gadai Emas Angsuran. Produk ini menawarkan pinjaman dengan sistem cicilan bulanan sehingga pembayaran terasa lebih teratur dibanding pinjaman dengan pelunasan sekaligus.

Apa saja keunggulan dan bagaimana cara pengajuannya? Simak penjelasan selengkapnya dalam artikel ini!

Apa Itu Gadai Emas Angsuran?

Gadai Emas Angsuran yaitu layanan pinjaman dari Pegadaian dengan jaminan berupa emas batangan maupun perhiasan. Layanan ini sebelumnya dikenal sebagai KRASIDA Pegadaian.

Melalui layanan ini, nasabah dapat memanfaatkannya untuk berbagai kebutuhan, mulai dari biaya pendidikan, renovasi rumah, biaya pernikahan, hingga tambahan modal usaha.

Tidak heran bila Gadai Emas Angsuran banyak dimanfaatkan oleh pelaku UMKM yang membutuhkan dana untuk pengembangan usaha.

Nantinya, nasabah akan memperoleh pinjaman tunai dengan sistem gadai, tetapi pembayarannya dilakukan secara kredit atau angsuran bulanan.

Nominal pinjaman yang tersedia mulai dari Rp1 juta hingga Rp250 juta, yang diberikan akan disesuaikan dengan hasil taksiran emas yang dijaminkan.

Karena menggunakan jaminan emas, proses pengajuan pinjaman umumnya dinilai lebih praktis dibanding beberapa jenis kredit lain yang membutuhkan banyak persyaratan tambahan.

Baca juga: 4 Untung dan Rugi Gadai Emas untuk Keperluan Darurat

Keunggulan Gadai Emas Angsuran

Gadai Emas Angsuran menjadi salah satu pilihan pembiayaan yang cukup diminati karena prosesnya praktis dan sistem angsurannya lebih teratur.
Ada beberapa alasan mengapa layanan ini sering dipilih masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dana, di antaranya:

1. Proses Pencairan Lebih Praktis

Pengajuan Gadai Emas Angsuran cukup membawa identitas diri dan emas sebagai jaminan. Setelah proses penaksiran selesai dan pengajuan disetujui, dana pinjaman bisa segera dicairkan.

2. Cicilan Bulanan Lebih Ringan

Sistem pembayaran dengan angsuran membantu nasabah mengatur keuangan secara lebih nyaman. Tenor yang tersedia juga cukup fleksibel sehingga bisa disesuaikan dengan kemampuan bayar.

3. Jangka Waktu Fleksibel

Gadai Emas Angsuran menyediakan pilihan tenor mulai dari 6, 12, 18, 24, hingga 36 bulan. Dengan pilihan ini, nasabah dapat menentukan periode cicilan sesuai kebutuhan finansial.

4. Nilai Pinjaman Cukup Besar

Besaran pinjaman dapat mencapai sekitar 95% dari nilai taksiran emas yang dijaminkan. Hal ini membuat Gadai Emas Angsuran menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang cukup menarik bagi pemilik aset emas.

5. Bisa Dilunasi Sewaktu-waktu

Nasabah juga memiliki kesempatan untuk melunasi pinjaman lebih cepat sebelum tenor berakhir sesuai ketentuan yang berlaku.

Nasabah bahkan berpeluang mendapatkan potongan sewa modal apabila melakukan pelunasan lebih cepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Syarat Pengajuan Gadai Emas Angsuran

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan agar proses pengajuan berjalan lebih lancar. Berikut syarat umum untuk pengajuannya:

  • Fotokopi kartu identitas berupa KTP dan KK (Kartu Keluarga).
  • Emas batangan atau perhiasan sebagai agunan.
  • Mengisi formulir pengajuan.


Setelah itu, petugas Pegadaian akan melakukan proses penaksiran terhadap emas yang dijadikan agunan untuk menentukan besaran pinjaman yang dapat diberikan.

Baca juga: Inilah Jenis Pinjaman Pegadaian, Gadai dan Non-Gadai!

Cara Mengajukan Gadai Emas Angsuran

Setelah semua persyaratan dilengkapi, kamu bisa melanjutkan proses pengajuan Gadai Emas Angsuran di kantor cabang Pegadaian. Berikut ini alur pengajuannya:

  • Datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat.
  • Menyerahkan dokumen persyaratan dan emas sebagai barang jaminan kepada petugas Pegadaian.
  • Petugas penaksir akan melakukan pemeriksaan dan menentukan nilai taksiran emas yang akan digadaikan.
  • Setelah nilai pinjaman disepakati, proses administrasi akan dilanjutkan hingga pencairan dana.
  • Dana pinjaman dapat dicairkan secara tunai maupun transfer ke rekening pribadi nasabah.


Sebelum mengajukan pinjaman, penting juga untuk memahami ketentuan biaya dan suku bunga/tarif modal yang berlaku.

Pada layanan Gadai Emas Angsuran, suku bunga tetap atau annual percentage rate (APR) umumnya berada pada kisaran 15–17% per tahun atau 1,25–1,40% per bulan, tergantung ketentuan yang berlaku saat pengajuan.

Gadai Emas Angsuran, Alternatif Solusi Dana Cepat

Bagi kamu yang membutuhkan dana dengan sistem cicilan bulanan dan memiliki aset emas, Gadai Emas Angsuran bisa menjadi salah satu solusi yang layak dipertimbangkan.

Nominal pinjaman dapat disesuaikan dengan nilai emas yang dijaminkan, sementara tenor angsurannya membantu pembayaran terasa lebih teratur dan tidak membebani.

Pegadaian juga menyediakan layanan Gadai Emas untuk kebutuhan dana cepat dengan proses yang mudah dan pencairan yang relatif cepat.

Jaminannya bisa berupa emas batangan maupun perhiasan, sehingga cocok digunakan untuk berbagai kebutuhan mendesak maupun produktif.

Agar lebih mudah memperkirakan jumlah pinjaman dan cicilan, kamu juga bisa memanfaatkan fitur Simulasi Gadai Emas dari Pegadaian. Dengan fitur ini, kamu dapat melihat estimasi pinjaman, tenor, hingga perkiraan angsuran sesuai nilai emas yang dimiliki.

Jika sudah yakin, layanan Gadai Emas dapat kamu lakukan secara langsung melalui kantor cabang Pegadaian terdekat.

Ke depannya, layanan ini juga akan semakin mudah dijangkau melalui aplikasi Tring! by Pegadaian untuk mendukung transaksi yang lebih fleksibel.

Menarik, bukan? Yuk, manfaatkan layanan gadai di Pegadaian sesuai kebutuhan finansialmu! Pegadaian Selalu Hadir Melayani Sepenuh Hati!

Baca juga: Gadai Emas di Pegadaian Syariah: Syarat, Cara, dan Simulasi Hitungannya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved