Memahami Perbedaan Pegadaian Syariah dan Konvensional

Usaha Pegadaian terbagi menjadi dua prinsip, yakni syariah dan konvensional, di mana masing-masing memiliki karakteristik berbeda terkait produk/layanan dan mekanisme transaksinya.
Pemahaman terhadap perbedaan ini penting agar nasabah dapat menyesuaikan pilihan layanan sesuai kebutuhan dan prinsip yang dipegang.
Simak pembahasan di bawah ini untuk memahami perbedaan Pegadaian Syariah dan Konvensional secara mendalam.
Perbedaan Pegadaian Syariah dan Konvensional
Pegadaian menyediakan layanan konvensional maupun syariah untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat. Masing-masing layanan memiliki karakteristik yang membedakan satu sama lain. Berikut ini beberapa perbedaan Pegadaian Syariah dan Konvensional:
1. Produk yang Ditawarkan
Pegadaian Konvensional melayani seluruh produk Pegadaian, termasuk produk berbasis syariah seperti Cicil Emas dan Pembiayaan Porsi Haji. Sementara itu, Pegadaian Syariah menyediakan produk dan layanan yang sudah disesuaikan dengan prinsip syariah.
2. Sewa Modal dan Biaya Gadai
Pada layanan konvensional, nasabah dikenakan sewa modal yang dihitung setiap 15 hari berdasarkan jumlah pinjaman. Di sisi lain, layanan syariah menggunakan biaya pemeliharaan (mu’nah) yang dihitung setiap 10 hari berdasarkan nilai taksiran barang.
3. Akad yang Digunakan
Pegadaian Konvensional menggunakan akad gadai, sedangkan Pegadaian Syariah menggunakan akad rahn. Penerapan akad rahn ini berlandaskan regulasi Majelis Ulama Indonesia melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor 25/DSN-MUI/III/2002.
4. Pelaksanaan Lelang
Baik Pegadaian Konvensional maupun Pegadaian Syariah sama-sama memiliki prosedur lelang atas barang jaminan. Keduanya menerapkan prosedur lelang apabila jangka waktu pinjaman telah berakhir dan tidak ada perpanjangan yang diajukan.
5. Barang Jaminan
Dalam layanan konvensional, barang yang dijaminkan disebut agunan, sedangkan dalam layanan syariah istilah yang digunakan adalah marhun. Keduanya memiliki fungsi yang sama, yaitu menjadi jaminan atas pinjaman yang diberikan.
Bisakah Punya Akun Pegadaian Konvensional dan Syariah?
Ya, tentu bisa. Pembuatan akun dapat dilakukan melalui outlet Pegadaian Konvensional, outlet Pegadaian Syariah, maupun aplikasi resmi Tring! by Pegadaian. Jadi, nasabah dapat mengakses layanan sesuai keperluan.
Namun, perlu dipahami bahwa layanan yang tersedia di kedua jenis akun berbeda. Sebagai contoh:
- Gadai Emas Konvensional: Pinjaman dengan jaminan emas batangan atau perhiasan untuk kebutuhan konsumtif, produktif, maupun modal usaha. Pinjaman ini dapat dilunasi kapan saja, diperpanjang beberapa kali, dan barang jaminan tetap aman karena diasuransikan.
- Gadai Emas Syariah: Produk ini dirancang sesuai prinsip syariah untuk kebutuhan dana cepat dengan jaminan emas batangan, perhiasan, atau koin emas. Seluruh produk telah disesuaikan dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Dari sisi profitabilitas Pegadaian Syariah mencatat laba bersih sebesar Rp1.466.273 juta pada 2024, naik 20,19% dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp.1.219.994 juta.
Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan berbasis syariah dari Pegadaian.
Selain itu, pertumbuhan ini juga didukung oleh program literasi keuangan, pemasaran, dan perluasan layanan baik secara fisik maupun digital.
Bagi nasabah yang memiliki kedua jenis akun, aplikasi Tring! by Pegadaian menyediakan fitur switch profile, sehingga profil dapat berpindah dari akun Konvensional ke Syariah secara otomatis tanpa perlu membuat akun baru. Untuk lebih jelasnya, silakan ikuti prosedur di bawah ini:
1. Pastikan kamu sudah masuk ke akun Pegadaian Konvensional.
2. Buka dashboard utama, lalu klik bagian profil.
3. Pilih akun Pegadaian Syariah yang sudah aktif.
4. Jika kamu sudah memiliki Tabungan Emas, profil akan otomatis berpindah dari Konvensional ke Syariah.
Dengan memahami perbedaan layanan Pegadaian Konvensional dan Syariah, nasabah dapat menyesuaikan pilihan sesuai kebutuhan dan prinsip yang dipegang.
Pegadaian terus mengembangkan inovasi digital untuk memberikan kemudahan akses dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Salah satu wujudnya adalah fitur switch profile di aplikasi Pegadaian, yang tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengEMASkan Indonesia.
Dengan layanan yang tersedia di aplikasi Pegadaian, nasabah dapat bertransaksi emas secara lebih praktis, kapan saja dan di mana saja.
Berita dan Artikel Lainnya

Berita
Pencapaian dan Implementasi Good Corporate Governance di Pegadaian
Simak bagaimana konsistensi Pegadaian dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance hingga meraih penghargaan bergengsi pada artikel ini!

Berita
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Kabupaten Sukabumi
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Kabupaten Sukabumi

Berita
Apa Itu Emas Derivatif? Ini Perbedaannya dengan Emas Fisik
Emas derivatif adalah instrumen kontrak yang mengikuti harga emas global tanpa kepemilikan fisik. Ketahui jenis dan perbedaannya dengan emas fisik di sini
