Pengaduan Konsumen Pegadaian: Cara Mengajukan dan Proses Penanganannya

Oleh Pegadaian dalam Berita

03 June 2026
Bagikan :
image detail artikel

Pengaduan konsumen merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas layanan pada lembaga jasa keuangan.

Sebagai perusahaan yang melayani jutaan nasabah di seluruh Indonesia, Pegadaian menyediakan jalur resmi untuk memastikan setiap masukan, keluhan, maupun saran dapat diterima dan ditangani dengan baik.
Melalui mekanisme yang jelas, Pegadaian berupaya memberikan pelayanan yang responsif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk mengetahui cara mengajukan pengaduan serta bagaimana cara Pegadaian menindaklanjuti pengaduan tersebut, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Apa Itu Pengaduan Konsumen dan Mengapa Penting?

Pengaduan konsumen adalah laporan atau keberatan yang disampaikan nasabah ketika mengalami kendala terkait produk, layanan, atau proses transaksi.
Dalam konteks lembaga keuangan seperti Pegadaian, keberadaan sistem pengaduan yang tertata sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan perlindungan konsumen berjalan optimal.

Transparansi serta kecepatan respons menjadi faktor utama dalam penanganan pengaduan konsumen.
Melalui mekanisme yang terstruktur, Pegadaian dapat mengetahui masalah yang dihadapi nasabah, mengevaluasi akar permasalahan, serta melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap layanan yang diberikan.

Saluran Pengaduan Konsumen Resmi di Pegadaian

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan, Pegadaian menyediakan beberapa saluran resmi yang dapat dipilih sesuai kebutuhan. Seluruh laporan yang masuk akan dicatat dan diproses melalui sistem internal sehingga setiap pengaduan mendapatkan penanganan sesuai prosedur.
Beberapa saluran pengaduan konsumen yang tersedia meliputi:

- Website Pegadaian melalui formulir pada halaman Hubungi Kami.
- Email layanan pelanggan: [email protected]
- Telepon layanan pelanggan: (021) 80635162 atau (021) 581162.
- Kunjungan langsung ke kantor Pegadaian, termasuk Kantor Pusat Pegadaian di Jl. Kramat Raya 162, Jakarta Pusat.
Melalui berbagai pilihan akses ini, Pegadaian memastikan nasabah dapat menyampaikan keluhan kapan saja dan dari mana saja.

Cara Mengajukan Pengaduan Konsumen Melalui Website Pegadaian

Salah satu metode paling praktis untuk menyampaikan keluhan adalah melalui formulir online di situs resmi Pegadaian. Langkah-langkahnya cukup mudah dan dapat dilakukan dalam hitungan menit.

- Kunjungi halaman "Hubungi Kami" pada situs resmi Pegadaian.
- Pada kolom kategori, pilih jenis layanan yang tersedia, yaitu Informasi atau Pengaduan.
- Masukkan judul pengaduan yang menggambarkan inti permasalahan.
- Tulis pesan atau uraian keluhan secara lengkap pada kolom yang tersedia.
- Isi identitas diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon (opsional).
- Centang pernyataan persetujuan syarat dan ketentuan.
- Klik tombol Kirim untuk menyampaikan pengaduan.

Metode ini memungkinkan nasabah menyampaikan keluhan tanpa batasan waktu karena dapat dilakukan 24 jam sehari secara online, sehingga sangat efisien untuk pengaduan yang tidak memerlukan kehadiran langsung.

Alternatif Cara Menyampaikan Keluhan

Selain melalui website, Pegadaian juga menyediakan metode lain untuk menyampaikan pengaduan konsumen:

- Email: kirimkan keluhan ke [email protected] untuk menyertakan penjelasan detail atau lampiran dokumen
- Telepon: hubungi (021) 80635162 atau (021) 581162 untuk keluhan yang bersifat mendesak atau membutuhkan respon lebih cepat.
- Kunjungan langsung: bila pengaduan memerlukan verifikasi dokumen fisik atau diskusi secara langsung, nasabah dapat datang ke kantor Pegadaian terdekat atau Kantor Pusat.
Setiap saluran ini memberikan fleksibilitas bagi konsumen sesuai kebutuhan dan tingkat urgensi permasalahan yang dihadapi.

Bagaimana Pegadaian Menindaklanjuti Pengaduan Konsumen?

Setelah pengaduan konsumen diterima melalui salah satu saluran resmi, Pegadaian akan memprosesnya melalui tahapan internal. Alur penanganan ini bertujuan memastikan bahwa setiap keluhan ditangani secara adil, objektif, dan profesional.
Tahapan penanganannya meliputi:

- Pencatatan pengaduan: Keluhan yang masuk dicatat dalam sistem sebagai dasar tindak lanjut.
- Verifikasi data: Pegadaian akan memastikan kelengkapan identitas serta memeriksa informasi terkait pengaduan.
- Proses investigasi: Unit terkait menelusuri penyebab masalah berdasarkan bukti atau detail keluhan yang diberikan oleh konsumen.
- Penyampaian hasil atau solusi: Setelah proses pengecekan selesai, Pegadaian memberikan hasil tindak lanjut melalui email atau kontak yang disampaikan oleh nasabah.
- Estimasi waktu penanganan: Lama penanganan dapat berbeda-beda tergantung kompleksitas kasus. Untuk beberapa lembaga jasa keuangan, standar penyelesaian berkisar beberapa hari kerja. Pegadaian akan menginformasikan proses dan perkembangan bila diperlukan.

Melalui tahapan tersebut, Pegadaian menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan pengaduan yang transparan dan terstandar.
Sebagai lembaga jasa keuangan, Pegadaian menempatkan akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan konsumen sebagai prinsip utama dalam pelayanan.
Dengan menyediakan berbagai saluran pengaduan konsumen serta mekanisme tindak lanjut yang jelas, Pegadaian memastikan setiap nasabah dapat memperoleh penyelesaian masalah secara cepat dan profesional.

Melalui proses ini, kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga seiring dengan peningkatan kualitas layanan yang berkelanjutan.

Komentar (20)
image comment user
Yunida Eka Hardiana
51 hari yang lalu

Selamat pagi. Saya mendapatkan UANG KELEBIHAN lelang sebesar Rp. 1.255.145 Surat Gadai No 1409125010031078 Sebelum Tanggal 19-05-2027 Namun diinfokan oleh no WA Pegadaian LA Sucipto Kota Malang bahwa Pengambilan uang kelebihan lelang wajib di bundling dengan Dp Logam Mulia Minimal denom 2 gram. Apakah ini wajib? Saya mau uang kelebihan lelang saya dikembalikan ke saya tanpa ada bundling apapun. Mohon bantuan Saudara. Terima kasih.

Balas
image comment user
Customercare
51 hari yang lalu

Hai Yunida Eka Hardiana, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Perihal tersebut tidak wajib dan hanya sebagai penawaran saja ya Sahabat. Kami informasikan untuk pengambilan uang kelebihan lelang nantinya silakan Sahabat dapat melakukan konfirmasi pengambilan langsung di Outlet Pegadaian terdaftar dengan membawa KTP dan Surat Bukti Kredit/Gadainya. Jika saat ini mengalami kendala silakan dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Zelin

Balas
image comment user
Marwanti
51 hari yang lalu

Kemarin jumat saya melunasi gadai lewat indomaret diberi struk utk mengambil barang yg digadai tapi transferan itu saya tunggu sampai hari senin blm masuk kepegadaian,saya disuruh tunggu ,masak transfer uang sampai beberapa hari,dan blm selesai jg,ini dipegadaian jl.slamet riyadi,Madiun

Balas
image comment user
Customercare
51 hari yang lalu

Hai Marwanti, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, perihal kendala tersebut kami sarankan dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected] agar dibantu pengecekan lebih lanjut ya. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Esmi

Balas
image comment user
Neneng haerunnisah
51 hari yang lalu

Saya cicil emas batangan. terus selama 3 bulan saya tdk bisa membayar ansuran. Pas saya tax kejelasan dari pegadaian bilang klau emasx sdh di lelang terus mereka kasih kembali uang hasil lelangan kurang 500 rb sedangkan saya sdh bayar dp ansuran 1,8 juta dgn ansuran 2 bulan 600 rb. Apakah kita bisa minta minta rincian kejelasan hasil lelangx soalx saya merasa rugi sekali.

Balas
image comment user
Customercare
51 hari yang lalu

Hai Neneng Haerunnisah, Sahabat Pegadaian. Bisa ya. Kami informasikan terkait cicil emas batangan apabila 2 bulan tidak dilakukan pembayaran maka bulan ke-3 akan dilelang. Jika emasnya sudah terlelang dan ingin mengetahui rincian terkait lelang maka bisa dilakukan ya. Silakan mendatangi outlet Pegadaian terdaftarnya membawa KTP dan Surat Bukti Kredit. -Esmi

Balas
image comment user
muhlisun
46 hari yang lalu

halo saya mau cek jatuh tempo saya soalnya tidak punya aplikasi tring.tadi telpon call center nomornya tidak bisa dihubungi

Balas
image comment user
Customercare
45 hari yang lalu

Hai Muhlisun, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Apabila saat ini ingin melakukan pengecekan tanggal jatuh tempo, Sahabat dapat melakukan pengecekan pada Surat Bukti Kredit/Gadai jika tidak memiliki aplikasi Tring! by Pegadaian. Namun Sahabat bisa melakukan pengecekan melalui Channel kami. Apabila saat ini Sahabat menghubungi Call Center kami dipastikan pada nomor 1500569 kemudian memilih nomor sesuai dengan kebutuhan Sahabat. Jika tidak bisa dihubungi silakan dapat menghubungi melalui alternatif lain seperti pada WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Zelin

Balas
image comment user
FUJI ARIYANTO
30 hari yang lalu

Aslkm. Mhn izin menyampaikan & bertanya. Saya atas Nama Fuji Ariyanto. Kronologis pengaduan : Pada hari ini Senin tanggal 29 Juni 2026 pukul 14.38 Wib saya beserta Istri mau ke Pegadaian Simpang RCA Kota Lubuk Linggau ingin memberi Emas Antam. Akan tetapi pihak Security menyatakan kata Bapak pimpinan kantor, sudah tutup besok saja ! Jadwal : Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian melayani transaksi setiap hari Senin hingga Jumat pukul 07.30–15.00 WIB dan Sabtu pukul 07.30–12.30 WIB. Hari Minggu serta hari libur nasional tutup. Saya sudah terburu-buru, cukup jauh bahkan izin keluar lebih dulu dr kantor, tp fakta di lapangan tdk sesuai. Sedangkan posisi kantor masih di tulis kata "OPEN / BUKA"? Sebelumnya atas nama pribadi saya Mhn maaf apabila ada kata" Yg kurang pantas & salah. TOLONG, Mekanisme ataupun Juknis prosedur aturan di Pegadaian di sesuaikan. Terimakasih 🙏

Balas
image comment user
Customercare
30 hari yang lalu

Hai Fuji Ariyanto, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, mengenai layanan kantor cabang sesuai jam operasionalnya. Sehingga terkait kendalanya, silakan dapat menghubungi kami melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent) atau melalui email [email protected] agar bisa dibantu pengecekan lebih lanjut. Terima kasih perihal saran yang diberikan, kami bantu koordinasikan pada tim terkait dan akan menjadi bahan evaluasi kami kedepannya. -Nuha

Balas
image comment user
Valentino
26 hari yang lalu

Saya melakukan pembayaran perpanjang gadai melalui mobile banking dan sudah ad mutasi terpotong saldo tapi di tring pegadaian gagal,sudah lapor melalui pevita WhatsApp,sampai hari ini sudah 6 hari kerja tapi belum ada kejelasan mengenai dana tersebut karna di tring pegadaian blm masuk pembayaran,di rek dana belum kembali

Balas
image comment user
Customercare
26 hari yang lalu

Hai Valentino, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas kendala pembayaran perpanjangannya untuk pengecekan pelaporan lebih lanjut silakan dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent) atau melalui email [email protected] ya. -Kinan

Balas
image comment user
Ambar
18 hari yang lalu

Saya mau mengadukan terkait kurang nya pelayanan di pengadaian pasar setu.. Saya datang jam 08.25 tapi ruko baru di buka saya ke situ mau menanyakan perihal emas saya yg sudah di lelang/blm krna sudah telat 52hari smpe saya chat cosutamer service di aplikasi tring kata'a suruh ke cabang saya ke cabang'a,awal nya saya ngmng pak permisi saya mau menanyakan emas saya apakah sudah terlelang krna sudah telat 52hari kata operator nya blm bu? Masih bs di perpanjang ibu mau perpanjang kapan?(dengan nada maksa) memang berapa ya pak? Operator jwb 800k tolong secepatnya di bayar saya jwb ya nanti pak saya blm bawa uang'a nanti kapan bu? Saya bilng paling siang tapi rumah saya jauh pak di cikarang eh ktp sm SBG saya malah di tahan..apakah memang pengadaian ada penahanan seperti itu?? Trus saya telpon suami saya,suami saya bilng nanti saja senin,saya takut klo di simpen di kantor hilng dokumen saya krna jarak rumah saya dri rumah ke cabang lumayan jauh.. Akhir nya di pulangkan dengan perjanjian senin di bayar.. Apakah sekarang pengadaian memaksakan coustamer untuk membayar ya?? Pdhl wktu tu saya bilng ywdh lelang aja pak tapi mereka malah bilng klo ngewa saya g du respon pdhl jelas" saya respon.. Mohon jawaban nya dri pihak pengadaian

Balas
image comment user
Customercare
18 hari yang lalu

Hai Ambar, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamannya yang dialami. Kami akan menindaklanjuti terkait pelayanan yang diberikan oleh kantor cabang jika berkenan, silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected] agar bisa kami bantu pengecekan terlebih dahulu terkait kendalanya. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Salsa

Balas
image comment user
Eky
16 hari yang lalu

Sya ada pinjaman gadai bpkb di pegadaian meulaboh jangka waktu 12bulan waktu pembayaran ke 9 macet...permasalahan pihak mikro menagiah ke rmh orang tua sya dengan menakuti orang tua sya bahwasanya nya nti akan di ajukan ke jaksa sementara sya masih lakukan pembayaran secara cicilan pihak mikro dan seminggu datang ke rmh orang tua sya smpi 2x...sementara sya lg kerja di luar kota dan hp sya selalu aktif dan selalu sya koperatif bisa di hubgi malahan selalu sya balas jika chat nya

Balas
image comment user
Customercare
15 hari yang lalu

Hai Eky, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamannya yang dialami. Kami akan menindaklanjuti terkait pelayanan yang diberikan oleh kantor cabang jika berkenan, silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected] agar bisa kami bantu pengecekan terlebih dahulu terkait kendalanya. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Salsa

Balas
image comment user
Nani Arini
5 hari yang lalu

selamat pagi, saya mendapat pemberitahuan sebagai pemenang reward agen Akbar periode april-juni 2026 apakah memang benar ada hadiahnya ?

Balas
image comment user
Customercare
5 hari yang lalu

Hai Nani Arini, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan perihal tersebut dapat melampirkan pemberitahuan Reward Agen Akbar pada periode bulan April - Juni 2026 dengan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected] agar dapat kami bantu pengecekan lebih lanjut. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp ya. -Puji

Balas
image comment user
Noha
4 hari yang lalu

Min, mohon izin nih saya mau tanya.. apakah saat menyicil emas itu wajib non cash yaa? Tadi pagi kami ke kantor pegadaian Telukdalam kabupaten Nias Selatan trus disuruh setor tunai dengan alasan uang cash mereka sudah terlalu banyak dan bank tutup hari ini. Uang yg kami cicil 17.000.000 sedang kan kalo setor tunai pakai mesin ATM max limit nya 10.000.000 saya keberatan dong, trs saya minta solusi lain, apa gbisa di Indomaret katanya tidak bisa setor tunai aja dulu.. berulang kali dia blg setor tunai trus aku tanya setelah setor tunai nanti kami di kasi virtual account atau gimana dia jawab setor aja dulu. Lah, itu dia minim solusi bgt dan ga membantu dan saya beberapa kali berurusan dengan org itu sangat tidak baik dan minim bgtt pengetahuan nya, minn tolong dong, seleksinya harus benar2 dia mungkin masuk jalur ordal yaa WKWKWK. Mohon pencerahannya minn 🙏🙏🙏 Terimakasih tolong di evaluasi juga orangnya marga sarumaha laki-laki.🙏🙏

Balas
image comment user
Customercare
4 hari yang lalu

Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Jika yang dimaksud transaksi pembayaran cicil gadai emas dapat dilakukan untuk tunai dan non tunai ya. Terkait pembayaran non tunai disesuaikan dengan ketersediaan mesin EDC di kantor cabang. Perihal kendalanya silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Salsa

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved