Pegadaian Kembali Gelar Program "Badai Emas 2026", Hadiah 1,88 Kilogram Emas Spesial Untuk Nasabah

Pegadaian Kembali Gelar Program "Badai Emas 2026", Hadiah 1,88 Kilogram Emas Spesial Untuk Nasabah
Jakarta, 25 Oktober 2026 – PT Pegadaian (Persero) kembali meluncurkan program undian berhadiah yang paling dinantikan, "Badai Emas 2026". Program loyalitas tahunan ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada para nasabah setia, sekaligus memperkuat inklusi keuangan digital serta mengakselerasi pemanfaatan aplikasi Tring!.
Program Badai Emas 2026 Periode I berlangsung nasional di 12 Kantor Wilayah dan 61 Area Pegadaian mulai 25 Oktober 2026 hingga 31 Desember 2026. Pada program kali ini, seluruh hadiah disiapkan dalam bentuk saldo Tabungan Emas yang diundi secara mingguan, bulanan, hingga Grand Prize di akhir periode.
Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero), Selfie Dewiyanti menyampaikan bahwa Badai Emas 2026 tidak hanya menjadi ajang apresiasi bagi nasabah, tetapi juga strategi perusahaan dalam memperkuat loyalitas melalui ekosistem digital.
"Badai Emas merupakan komitmen berkelanjutan Pegadaian untuk selalu memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Melalui integrasi dengan aplikasi Tring!, kami ingin memberikan pengalaman bertransaksi yang semakin mudah, aman, dan menguntungkan. Harapannya, nasabah tidak hanya terbiasa mengelola kebutuhan keuangan dan investasi emas secara digital, tetapi juga berkesempatan membawa pulang total ratusan gram saldo Tabungan Emas," ungkapnya.
Pegadaian menyiapkan alokasi hadiah melimpah yang terbagi untuk kategori Nasabah Pegadaian dan Pegadaian Syariah:
1. Nasabah Pegadaian
Grand Prize: 1 Pemenang mendapatkan Saldo Tabungan Emas 500 Gram.
Hadiah Undian Mingguan & Bulanan:
a) 43 Pemenang: Saldo Tabungan Emas @ 1 Gram
b) 15 Pemenang: Saldo Tabungan Emas @ 2 Gram
c) 7 Pemenang: Saldo Tabungan Emas @ 5 Gram
d) 3 Pemenang: Saldo Tabungan Emas @ 10 Gram
e) 1 Pemenang: Saldo Tabungan Emas 20 Gram
2. Nasabah Pegadaian Syariah
Grand Prize: 1 Pemenang mendapatkan Saldo Tabungan Emas Syariah 150 Gram.
Hadiah Undian Mingguan & Bulanan:
a) 7 Pemenang: Saldo Tabungan Emas Syariah @ 1 Gram
b) 5 Pemenang: Saldo Tabungan Emas Syariah @ 2 Gram
c) 3 Pemenang: Saldo Tabungan Emas Syariah @ 5 Gram
d) 2 Pemenang: Saldo Tabungan Emas Syariah @ 10 Gram
e) 1 Pemenang: Saldo Tabungan Emas Syariah 20 Gram
Untuk mengikuti pengundian mingguan dan bulanan, nasabah dapat mengumpulkan kupon atau tiket undian berdasarkan mekanisme produk:
- Nasabah Pegadaian: Mengumpulkan poin dari transaksi produk dan menukarkannya menjadi kupon undian melalui aplikasi Tring! dengan rasio 10 Poin = 1 Kupon Undian.
- Nasabah Pegadaian Syariah: Memperoleh tiket undian otomatis tanpa perlu penukaran, yaitu 1 Tiket untuk setiap transaksi pinjaman minimal Rp100.000 (berlaku kelipatan) dan 1 Tiket untuk transaksi pembelian Tabungan Emas Syariah minimal Rp100.000 (tidak berlaku kelipatan).
- Ketentuan Kupon/Tiket: Kupon dan tiket hanya berlaku pada periode pengundian berjalan.
Khusus kategori Grand Prize, nasabah tidak perlu menukarkan kupon. Kualifikasi Grand Prize berlaku otomatis bagi nasabah yang memenuhi salah satu kriteria hingga akhir periode program:
- Memiliki saldo Tabungan Emas minimal 10 Gram pada akhir periode;
- Memiliki omzet pinjaman minimal Rp125.000.000 hingga akhir periode; atau
- Melakukan transaksi Cicil Emas minimal 10 Gram sepanjang periode program.
Seluruh peserta wajib memiliki rekening Tabungan Emas serta akun aplikasi Tring! yang aktif. Pemenang hadiah mingguan atau bulanan hanya dapat memenangkan satu kali undian dalam satu periode berjalan, namun tetap berhak mengikuti undian pada periode bulan berikutnya. Sementara pemenang Grand Prize adalah nasabah yang terverifikasi belum pernah memenangkan program undian Pegadaian sebelumnya.
Hadiah akan disetorkan langsung ke rekening Tabungan Emas pemenang dan keputusan pengundian bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat. Program ini tidak berlaku bagi seluruh karyawan PT Pegadaian (Persero). Pegadaian menegaskan bahwa program Badai Emas 2026 bebas dari biaya apa pun dan seluruh pajak hadiah ditanggung penuh oleh Perusahaan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang meminta biaya pengurusan atau pencairan hadiah atas nama Pegadaian.
Informasi lengkap terkait jadwal pengundian, syarat dan ketentuan, serta daftar pemenang dapat diakses melalui media sosial Instagram @sahabatPegadaian dan situs resmi www.pegadaian.co.
Berita dan Artikel Lainnya

Berita
Pande Emas Pegadaian: Inovasi Terbaru untuk Pengrajin Emas di Mataram
Pande Emas Pegadaian: Inovasi Terbaru untuk Pengrajin Emas di Mataram

Berita
Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program
Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Berita
Perwakilan Pegadaian Berlaga di E-Sport Edutainment Kelas Dunia, Sapu Bersih Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia 2025
Perwakilan Pegadaian Berlaga di E-Sport Edutainment Kelas Dunia, Sapu Bersih Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia 2025

Mantan karyawan bisa ikut ga hehehe

Hai Revi, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, namun dapat kami bantu informasikan untuk pensiunan atau mantan pekerja dapat mengikuti program Undian Badai Emas 2026 dengan syarat tidak terdaftar di aplikasi kepegawaian internal Pegadaian. Berikut kami informasikan syarat dan ketentuan: 1. Peserta merupakan nasabah Pegadaian dan wajib memiliki rekening Tabungan Emas dan aplikasi Tring! aktif selama program berlangsung. 2. Pemenang mingguan atau bulanan maksimal 1 kali per periode berjalan, dan tetap berhak ikut undian periode bulan berikutnya. 3. Hadiah saldo Tabungan Emas akan dikirim ke rekening Tabungan Emas pemenang. Apabila pemenang memiliki lebih dari 1 (satu) rekening, maka saldo akan dikirim ke rekening transaksi terakhir. 4. Pemenang Grand Prize adalah nasabah yang belum pernah memperoleh Grand Prize pada program undian PT Pegadaian sebelumnya. 5. Program berlaku untuk nasabah di 12 Kantor Wilayah dan 61 Area Pegadaian se-Indonesia, dan tidak berlaku bagi karyawan PT Pegadaian. 6. Jadwal pengundian dan pengumuman pemenang diinformasikan di pegadaian.co.id dan Instagram @SahabatPegadaian. Hasil pengundian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. 7. Program Badai Emas tidak dipungut biaya apa pun (gratis) dan pajak hadiah ditanggung PT Pegadaian. Waspadai pihak yang mengatasnamakan Pegadaian dan meminta biaya dari pemenang. -Puji

Mau ikutan ahh barangkali beruntung, infonya makasih, saya nnti ikut

Hai Mudrikah, Sahabat Pegadaian. Dengan sepenuh hati dan terima kasih untuk respon yang diberikan. Tingkatkan terus transaksi di aplikasi Tring! by Pegadaian dan tukarkan poin yang didapatkan menjadi kupon Undian Badai Emas. Semoga beruntung dan menjadi salah satu pemenang Undian Badai Emas 2026. -Deta

