Kebijakan Anti Diskriminasi di Lingkungan Kerja Pegadaian

PT Pegadaian senantiasa menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap aktivitas operasional, rantai pasok, dan hubungan bisnisnya.
Komitmen ini diwujudkan melalui menghadirkan berbagai kebijakan yang berlandaskan prinsip anti diskriminasi dan anti pelecehan.
Dengan harapan, kebijakan tersebut dapat membantu terciptanya lingkungan kerja yang aman, inklusif, saling menghargai, serta terbebas dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan.
Kebijakan Anti Diskriminasi dan Pelecehan di Tempat Kerja Pegadaian
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Pegadaian telah menetapkan Surat Edaran Nomor 06/SE/2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerapan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (Respectful Workplace Policy/RWP).
Kebijakan ini menjadi pedoman dalam menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung harkat dan martabat manusia, serta bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, perundungan, pelecehan, dan berbagai bentuk kekerasan baik mental maupun fisik.
Adapun prinsip utama RWP yang wajib diimplementasikan seluruh insan Pegadaian meliputi:
- Mengakui dan menghargai perbedaan dalam lingkungan kerja yang beragam dengan berbagai latar belakang, sudut pandang, dan karakteristik individu untuk mendorong produktivitas.
- Pemimpin unit kerja menjamin setiap karyawan diperlakukan secara adil dan memiliki akses yang sama terhadap sarana maupun prasarana.
- Menciptakan serta membangun lingkungan kerja yang saling menghargai, bebas diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan dalam bentuk apapun.
Seluruh insan Pegadaian memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif, aman, dan produktif.
Atas komitmen tersebut, sepanjang tahun 2024 Pegadaian tercatat tidak mengalami insiden pelanggaran hak asasi manusia.
Implementasi Kebijakan Anti Diskriminasi dan Pelecehan melalui Kesetaraan Kesempatan Kerja
Sebagai bukti nyata penerapan kebijakan anti diskriminasi dan pelecehan, Pegadaian memastikan setiap orang mendapatkan kesempatan yang sama dalam bekerja. Implementasi nyata dari komitmen ini terlihat melalui berbagai aspek berikut:
Rekrutmen Bebas Diskriminasi (SARA, Gender, Usia)
Pegadaian menerapkan rekrutmen bebas diskriminasi dengan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon karyawan, tanpa membedakan suku, agama, ras, gender, maupun usia.
Keberagaman usia juga tercermin dalam struktur organisasi, mulai dari dewan komisaris, direksi, manajemen menengah, hingga staf dan pegawai PKWT, dengan rentang usia di bawah 30 tahun, 30–50 tahun, hingga di atas 50 tahun.
Hal ini dipertegas melalui Kebijakan Umum No. 10 tentang Human Capital yang mengatur kesetaraan kesempatan dalam pengembangan kompetensi, evaluasi kerja, pengembangan karier, serta pemberian remunerasi.
Kesetaraan Gender
Komitmen ini juga tercermin dari keberagaman karyawan di berbagai level organisasi.
Perempuan memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang, baik dalam jenjang karier, posisi manajerial, maupun peran di bidang yang identik dengan STEM dan sales/marketing.
Selain itu, sejak 2020 Pegadaian telah menetapkan target woman talent pada level manajemen menengah ke atas, dengan target 20,99% pada tahun 2024.
Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas, Pegadaian juga membuka ruang kerja bagi penyandang disabilitas.
Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 60 karyawan penyandang disabilitas telah bergabung dan menjadi bagian penting dari perusahaan.
Melalui penerapan kebijakan anti diskriminasi dan pelecehan, serta implementasinya dalam bentuk kesempatan kerja yang setara, Pegadaian berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan inklusif.
Komitmen ini tidak hanya menjaga keharmonisan internal, tetapi juga mendukung keberlanjutan perusahaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.
Berita dan Artikel Lainnya

Berita
8 Tips Melamar Kerja di BUMN agar Peluang Lolos Makin Besar
Tips melamar kerja di BUMN meliputi pahami profil perusahaan, siapkan dokumen penting, latihan tes, serta tampilkan sikap profesional. Simak penjelasannya!

Berita
Solusi Modal Usaha UMKM: Cara Mendapatkan dan Mengelolanya
Modal usaha UMKM dapat diperoleh melalui pinjaman usaha dari Pegadaian. Pelajari cara mendapatkannya serta strategi mengelola modal agar bisnis berkembang.

Berita
Nabung Emas Lewat Aplikasi Ini, Jalan Ninja Miliki Emas Tanpa Antri
Nabung Emas Lewat Aplikasi Ini, Jalan Ninja Miliki Emas Tanpa Antri
