Pencapaian dan Implementasi Good Corporate Governance di Pegadaian

Dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, PT Pegadaian senantiasa menempatkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai landasan utama dalam pengelolaan perusahaan.
Melalui penerapan tata kelola yang baik, Pegadaian berkomitmen untuk mewujudkan kinerja yang transparan, akuntabel, serta berintegritas tinggi.
Konsistensi tersebut tercermin dari berbagai pencapaian dan kebijakan yang mendukung terciptanya perusahaan yang sehat, beretika, dan berkelanjutan. Mari kita telusuri bagaimana kancah Pegadaian dalam mengimplementasikan tata kelola perusahaannya pada penjelasan berikut ini.
Pencapaian Implementasi Good Corporate Governance di Pegadaian
Sebagai bentuk komitmen dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG), Pegadaian secara konsisten memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran di seluruh lini bisnis.
Konsistensi tersebut mendapat pengakuan melalui berbagai penghargaan bergengsi di tingkat nasional.
Corporate Governance Perception Index (CGPI) 2023 - Indonesia Most Trusted Company
Pada tahun 2023, Pegadaian meraih predikat Indonesia Most Trusted Company berdasarkan hasil penilaian Corporate Governance Perception Index (CGPI) yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IIGC) bekerja sama dengan majalah SWA.
Penghargaan ini mencerminkan keberhasilan Pegadaian dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik melalui penerapan prinsip good corporate governance secara konsisten dan berkesinambungan.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tiga aspek utama, yaitu struktur tata kelola (governance structure), proses tata kelola (governance process), dan hasil tata kelola (governance outcome), yang melibatkan tahapan self-assessment, evaluasi dokumentasi, dan observasi langsung.
Keberhasilan ini menjadi pendorong bagi seluruh Insan Pegadaian untuk terus memperkuat penerapan GCG di setiap kegiatan operasional, guna menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan.
Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025 - Diamond: Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance
Komitmen Pegadaian terhadap penerapan prinsip tata kelola yang baik juga ditunjukkan melalui keberhasilan meraih predikat Diamond - Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance pada ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025 yang diinisiasi oleh Hukumonline.
Penghargaan ini diberikan kepada Pegadaian untuk kategori Financial Services Non-Bank sebagai apresiasi atas pencapaian, inovasi, dan kontribusi perusahaan dalam membangun budaya kepatuhan hukum di lingkungan kerja.
Penerapan kepatuhan di Pegadaian dijalankan dengan memastikan setiap aktivitas bisnis berlangsung secara sehat, patuh, dan etis.
Melalui langkah tersebut, perusahaan berupaya meningkatkan kematangan fungsi kepatuhan serta memperkuat rating good corporate governance.
Raihan ini menjadi motivasi bagi seluruh Insan Pegadaian untuk terus mengembangkan budaya sadar hukum, menjalankan prinsip kepatuhan secara konsisten, dan memperkuat tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.
Implementasi Good Corporate Governance di Pegadaian
Penerapan Good Corporate Governance (GCG) di Pegadaian diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan pedoman yang memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan secara etis, transparan, dan akuntabel. Beberapa langkah utama dalam penerapan tersebut, yaitu:
Kode Etik
Sebagai bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG), Pegadaian menjadikan kode etik sebagai pedoman perilaku bagi seluruh Insan Pegadaian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Melalui kode etik, setiap individu di lingkungan perusahaan diharapkan untuk menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, serta transparansi, guna mencegah terjadinya konflik kepentingan dan menjaga reputasi perusahaan.
Kebijakan Antikorupsi dan Anti Gratifikasi
Dalam menjalankan kegiatan operasional, Pegadaian berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Melalui penerapan kebijakan antikorupsi dan sistem pengendalian internal yang ketat, perusahaan memastikan seluruh proses bisnis berjalan secara transparan dan akuntabel.
Sebagai wujud implementasi kebijakan tersebut, Pegadaian mengembangkan berbagai inisiatif untuk memperkuat budaya kepatuhan dan integritas di kalangan karyawan.
Komitmen ini menjadi dasar bagi perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik serta meningkatkan tata kelola yang beretika dan bertanggung jawab.
Whistleblowing System
Untuk memperkuat penerapan prinsip transparansi dalam Good Corporate Governance (GCG), Pegadaian menerapkan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang mendorong partisipasi aktif seluruh karyawan dalam menjaga integritas perusahaan.
Melalui sistem ini, Pegadaian menyediakan sarana pelaporan yang aman, rahasia, dan dapat diakses oleh seluruh Insan Pegadaian maupun pemangku kepentingan eksternal.
Selain itu, Pegadaian juga memiliki beberapa platform pendukung, seperti Be Comply sebagai repository kebijakan perusahaan, SIMPLE (Sistem Monitoring Pelaporan) untuk pelaporan internal, serta APASI (Aplikasi Pelaporan Gratifikasi) sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan gratifikasi.
Kehadiran berbagai sistem ini menunjukkan komitmen Pegadaian dalam membangun budaya kepatuhan dan meningkatkan efektivitas pengawasan internal.
Penerapan Good Corporate Governance (GCG) di Pegadaian merupakan komitmen yang dijalankan secara konsisten di seluruh aspek organisasi.
Melalui berbagai pencapaian, kebijakan, dan sistem pengawasan yang terintegrasi, Pegadaian terus memperkuat budaya integritas, transparansi, dan kepatuhan.
Langkah ini tidak hanya memperkuat kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi bagi keberlanjutan bisnis perusahaan di masa mendatang.
Berita dan Artikel Lainnya

Berita
Kirim 1 Ton Bantuan Logistik ke Aceh, Pegadaian Tembus Wilayah Terisolir Dengan Bantuan Pesawat Carter
Kirim 1 Ton Bantuan Logistik ke Aceh, Pegadaian Tembus Wilayah Terisolir Dengan Bantuan Pesawat Carter

Berita
7 Solusi Pencemaran Lingkungan & Upaya Nyata Pegadaian
Solusi pencemaran lingkungan meliputi kelola sampah rumah tangga, limbah industri, hemat energi listrik, dan perluas ruang hijau. Yuk, cari tahu penyebabnya!

Berita
Mekanisme Pemungutan Pajak Emas dari Supplier hingga Nasabah
Peraturan terbaru terkait pemungutan pajak emas berlaku per 1 Agustus 2025. Seperti apa mekanisme pemungutan pajak emas? Mari simak pembahasannya.
