Perkembangan dan Tantangan Energi Terbarukan di Indonesia

Oleh CMLABS Digital dalam Berita

17 April 2026
Bagikan :
image detail artikel

Energi terbarukan di Indonesia semakin mendapat perhatian seiring meningkatnya kebutuhan energi nasional dan tuntutan untuk menekan dampak perubahan iklim.
Sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan energi bersih yang berkelanjutan.
Selain untuk menjaga lingkungan, pemanfaatan energi terbarukan juga penting untuk memperkuat ketahanan energi dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Definisi Energi Terbarukan

Energi terbarukan adalah energi yang sumbernya bisa diperbarui secara alami dan terus tersedia. Energi ini berbeda dengan energi tak terbarukan seperti batubara atau minyak bumi yang jumlahnya terbatas dan cepat habis.
Di sisi lain, energi terbarukan tidak menghasilkan banyak emisi gas rumah kaca. Ini membuatnya menjadi solusi untuk masalah perubahan iklim dan polusi udara.
Dengan teknologi modern, energi terbarukan dapat digunakan untuk menghasilkan listrik, pemanas, dan bahan bakar bersih.

Jenis-Jenis Energi Terbarukan di Indonesia

Energi terbarukan di Indonesia terdiri dari beberapa jenis yang dapat dimanfaatkan, terutama untuk menghasilkan listrik. Setiap jenis memiliki karakteristik dan cara kerja yang berbeda seperti berikut.

1. Energi Matahari (Surya)

Energi ini memanfaatkan sinar matahari sebagai sumber utama. Pemanfaatannya dilakukan melalui panel surya yang berfungsi menangkap cahaya matahari dan mengubahnya menjadi energi listrik.

Listrik yang dihasilkan kemudian diproses melalui inverter sebelum digunakan untuk kebutuhan rumah, perkantoran, maupun industri.

2. Energi Air

Energi air berasal dari aliran air seperti sungai, danau, atau waduk. Wilayah yang memiliki debit air cukup besar dapat memanfaatkan sumber ini untuk pembangkit listrik.
Aliran air digunakan untuk memutar kincir atau turbin sehingga menghasilkan energi gerak. Kemudian, energi tersebut diubah oleh generator menjadi listrik yang bisa disalurkan ke rumah tangga maupun fasilitas umum.

3. Energi Panas Bumi

Energi panas bumi bersumber dari panas alami yang tersimpan di dalam perut bumi. Suhu di bagian dalam bumi sangat tinggi dan dapat dimanfaatkan dengan cara pengeboran untuk mengalirkan uap atau air panas ke permukaan.
Panas ini digunakan untuk menggerakkan turbin yang terhubung dengan generator sehingga menghasilkan listrik secara stabil.

4. Energi Angin

Energi angin diperoleh dari pergerakan udara yang memutar baling-baling turbin angin. Putaran turbin ini akan menggerakkan generator untuk menghasilkan listrik.

Jenis energi ini cocok dikembangkan di wilayah dengan kecepatan angin yang konsisten, seperti daerah pesisir atau dataran terbuka.

5. Biomassa

Biomassa berasal dari bahan organik, seperti kayu, rumput, limbah pertanian, limbah rumah tangga, dan kotoran hewan. Sebagian bahan bisa digunakan langsung sebagai bahan bakar, sementara lainnya perlu diolah terlebih dahulu.

Melalui proses tertentu, biomassa dapat diubah menjadi biogas, biodiesel, atau bioetanol yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik maupun bahan bakar alternatif.
Baca juga: Green Building Pegadaian: Langkah Nyata Menuju Operasional yang Berkelanjutan

Perkembangan Energi Terbarukan di Indonesia

Indonesia termasuk salah satu negara dengan cadangan energi terbarukan terbesar di dunia. Potensi tenaga surya diperkirakan mencapai sekitar 207,8 GW, tenaga air sebesar 75 GW, dan angin 60,6 GW.
Besarnya potensi ini mulai diikuti dengan pengembangan di berbagai wilayah, seperti Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Pulau Sumatera, dan Pulau Sulawesi yang kini menjadi beberapa pusat pertumbuhan proyek energi bersih.
Penyebaran lokasi pengembangan tersebut membuat energi terbarukan tidak hanya berperan dalam menurunkan emisi karbon. Ini juga mendorong pemerataan pembangunan dan akses energi di luar Pulau Jawa.
Dari sisi kebijakan, arah pengembangan ini diperkuat oleh komitmen pemerintah Indonesia untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060, sesuai dengan Paris Agreement yang dituangkan dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC).

Tantangan Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia

Walau pun memiliki potensi yang sangat besar, pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Hambatan ini membuat pengembangannya belum berjalan secepat yang diharapkan.

1. Keterbatasan Infrastruktur dan Teknologi

Banyak wilayah yang sebenarnya kaya potensi energi terbarukan tetapi masih sulit dikembangkan karena akses infrastrukturnya belum memadai.

Jaringan listrik, sistem penyimpanan energi, dan fasilitas produksi belum tersedia secara merata, terutama di daerah terpencil.
Selain memerlukan waktu yang lama, pembangunan sarana pendukung ini juga menuntut biaya yang tidak kecil sehingga memperlambat realisasi proyek energi bersih.

2. Biaya Investasi Awal yang Tinggi

Meski biaya operasional energi terbarukan relatif rendah, tahap awal pembangunannya memerlukan modal besar. Misalnya untuk pengadaan panel surya atau turbin.
Kondisi ini sering menjadi penghalang bagi usaha kecil maupun rumah tangga yang ingin beralih ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan.

3. Keterbatasan Tenaga Ahli dan Aktivitas Riset

Jumlah tenaga profesional yang menguasai teknologi energi baru dan terbarukan juga masih terbatas. Di sisi lain, kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang ini juga belum seintensif negara lain.

Situasi tersebut membuat proses inovasi berjalan lebih lambat dan menghambat upaya memaksimalkan potensi energi terbarukan di Indonesia.

Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan dukungan terhadap riset menjadi langkah penting agar sektor ini dapat tumbuh lebih cepat dan berkelanjutan.

Baca juga: Transformasi Digital Pegadaian: Dari Kantor Cabang ke Aplikasi Tring!

Langkah Pegadaian dalam Mendukung Transisi Energi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pengembangan energi terbarukan di Indonesia sejalan dengan komitmen Pegadaian dalam mendukung pembangunan rendah karbon dan ekonomi berkelanjutan. Hal ini tercermin dalam beberapa program perusahaan yang berfokus pada penurunan emisi dan efisiensi energi.

Dalam jangka panjang, Pegadaian telah menyusun Net Zero Roadmap periode 2026–2065 dengan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) rata-rata 5,3% per tahun dan pencapaian net zero emission pada 2062.
Evaluasi dilakukan secara berkala dengan membandingkan realisasi emisi terhadap target roadmap sekaligus menjadi agenda rutin dalam rapat internal agar inovasi dan efisiensi terus meningkat.

Selain itu, di tingkat operasional, perusahaan menerapkan efisiensi penggunaan listrik dan BBM.

Misalnya, optimalisasi pemakaian perangkat hemat energi, pemasangan panel surya, penggunaan mobil listrik berbasis baterai sebagai kendaraan operasional, pengaturan jam operasional, dan pemanfaatan teknologi digital untuk mengurangi mobilitas fisik.
Upaya tersebut menunjukkan hasil positif. Pada 2024, intensitas konsumsi energi turun menjadi 4,08 gigajoule per miliar rupiah dari 5,57 gigajoule per miliar rupiah pada 2023.
Intensitas emisi GRK juga menurun dari 0,94 ton CO₂-eq per miliar rupiah menjadi 0,75 ton CO₂-eq per miliar rupiah.
Melalui langkah-langkah ini, Pegadaian mengambil peran aktif dalam memperkuat transisi energi di Indonesia.
Dukungan terhadap efisiensi energi, pengendalian emisi, dan pemanfaatan energi terbarukan menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan yang lebih bersih, stabil, dan berkelanjutan.
Baca juga: Pegadaian Perkuat Komitmen Hijau dengan Program Pengelolaan Limbah

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved