Apa Itu Emas Muda dan Emas Tua? Ini Arti dan Perbedaannya

Oleh CMLABS Digital dalam Berita

04 May 2026
Bagikan :
image detail artikel

Investasi dan pemilihan perhiasan emas di Indonesia sering menggunakan istilah emas muda dan emas tua. Kedua istilah ini sebenarnya hanya terdengar di Indonesia dan tidak dikenal di pasar emas global.

Meski begitu, penyebutan ini sudah sangat umum digunakan untuk membedakan kadar dan karakteristik emas yang beredar di masyarakat.

Dengan memahami arti dari masing-masing istilah dan perbedaannya, Anda bisa lebih mudah menentukan pilihan, baik saat membeli perhiasan maupun saat menjadikan emas sebagai instrumen investasi. Mari simak informasi selengkapnya dalam artikel berikut.

Apa Itu Emas Muda?

Emas tua bukan berarti emas yang sudah berumur, melainkan emas dengan kadar emas murni di atas 70% hingga mendekati 99,9%. Istilah “tua” merujuk pada warna emas yang semakin pekat dan kuning karena kandungan emasnya tinggi.

Contohnya, emas 18K mengandung sekitar 75% emas murni dan 25% terdiri dari logam campuran, seperti tembaga atau seng, untuk membuatnya lebih kuat. Sementara warna kuning yang pekat menjadi ciri khas emas tua.
Untuk mengetahui kadar emas tua, Anda bisa melihat cetakan angka atau kode emas yang ada di perhiasan, misalnya 700 atau 750. Jika ingin lebih jelas, Anda bisa memeriksa sertifikat pembelian resmi yang mencantumkan kadar, bentuk, dan identitas emas.

Apa Itu Emas Tua?

Emas muda adalah emas dengan kadar emas murni di bawah 70%, yaitu emas 17 karat ke bawah. Kandungan emas yang rendah membuat warna emas muda lebih terang.

Campuran logam lain juga membuat emas muda lebih keras dan tahan benturan sehingga cocok untuk perhiasan yang sering dipakai sehari-hari.
Kadar emas muda bisa dicek melalui angka cetakan pada perhiasan atau kode emas, seperti 450 atau 550. Namun, sertifikat resmi tetap menjadi cara paling aman untuk memastikan apakah emas tersebut termasuk emas muda atau emas tua.
Baca juga: Lebih Baik Emas Fisik atau Digital? Ini Perbandingannya

Apa Bedanya Emas Muda dan Emas Tua?

Saat memilih emas, penting untuk memahami karakteristik masing-masing jenis agar tidak salah tujuan dalam penggunaannya. Perbedaan emas muda dan emas tua bisa dilihat dari beberapa aspek berikut:

1. Kekuatan dan Daya Tahan

Secara alami, emas murni memiliki tekstur yang lunak dan mudah berubah bentuk. Hal ini membuat emas tua yang berkadar tinggi lebih rentan terhadap goresan, tekanan, atau perubahan bentuk jika sering digunakan.
Sebaliknya, emas muda memiliki campuran logam lain, seperti tembaga atau perak, yang membuat strukturnya lebih kuat.

Dengan sifatnya yang lebih kokoh, emas muda cenderung lebih tahan lama untuk penggunaan sehari-hari. Selain itu, perbedaan struktur ini juga akan memengaruhi cara penggunaan dan penyimpanannya.

2. Harga dan Potensi Nilai

Dari sisi harga, emas tua memiliki nilai yang lebih tinggi karena kandungan emasnya lebih besar. Selain itu, emas tua cenderung mengikuti pergerakan harga emas global sehingga nilainya relatif stabil dan berpotensi meningkat dalam jangka panjang.

Sementara itu, harga emas muda memang lebih terjangkau, tetapi karena kandungan emasnya lebih rendah, potensi kenaikan nilainya juga tidak sebesar emas tua. Inilah alasan emas tua lebih sering dipilih sebagai instrumen investasi.

3. Warna dan Tampilan Fisik

Perbedaan visual antara emas muda dan emas tua cukup mudah dikenali. Emas muda memiliki warna yang lebih bervariasi karena campuran logam lain, seperti emas putih yang cenderung keperakan atau rose gold yang memiliki nuansa kemerahan.

Sebaliknya, emas tua memiliki warna kuning yang lebih pekat dan terlihat lebih klasik. Perbedaan warna ini sering menjadi pertimbangan utama dalam memilih perhiasan dari sisi estetikanya.
Baca juga: Faktor Naik dan Turunnya Harga Emas Pegadaian, Apa Saja?

4. Perawatan dan Penyimpanan

Perawatan emas muda dan emas tua juga perlu disesuaikan dengan karakteristiknya. Emas muda sebaiknya dibersihkan secara rutin dengan bahan yang lembut agar warnanya tetap terjaga dan tidak mudah pudar atau kusam.
Di sisi lain, emas tua juga perlu dirawat dan disimpan dengan hati-hati karena mudah tergores. Goresan ini dapat memengaruhi nilai emas nantinya.
Karena itu, menyimpan emas di tempat khusus atau menggunakan pelindung dapat membantu menjaga tampilan dan nilai emas tetap optimal.

5. Proses Pembuatan

Dalam proses produksinya, emas muda dibuat dengan mencampurkan emas dengan logam lain untuk mendapatkan tingkat kekuatan tertentu. Proses ini relatif sederhana dan efisien.
Sebaliknya, emas tua membutuhkan proses pemurnian yang lebih kompleks dan teknologi canggih untuk mengurangi campuran logam dan meningkatkan kadar emas murni. Proses yang lebih panjang ini turut memengaruhi harga dan nilai dari emas tua.

6. Tujuan Penggunaan

Dari segi fungsi, emas muda lebih banyak digunakan sebagai perhiasan karena sifatnya yang kuat dan nyaman dipakai dalam aktivitas sehari-hari.
Di sisi lain, emas tua lebih sering dijadikan sebagai aset investasi atau simpanan jangka panjang. Kandungan emas yang tinggi membuatnya lebih diminati sebagai instrumen lindung nilai terhadap inflasi.

Itulah penjelasan mengenai apa itu emas muda dan emas tua beserta perbedaannya. Dengan mempertimbangkan kadar, daya tahan, dan tujuan penggunaan, keputusan yang diambil bisa lebih sesuai dengan rencana keuangan Anda.

Untuk mendukung hal tersebut, Anda dapat memanfaatkan layanan Tabungan Emas dari Pegadaian. Layanan ini memungkinkan Anda menabung emas dalam bentuk saldo yang dikelola secara profesional dengan pembelian yang bisa dimulai dari Rp10 ribuan dan dikonversi ke gram emas.
Selain itu, saldo emas juga dapat dicetak menjadi emas fisik, ditransfer ke sesama pemilik rekening Tabungan Emas, atau dijual kembali sesuai kebutuhan.

Yuk, mulai langkah Anda dalam mengelola investasi emas dengan cara yang lebih praktis melalui layanan Bank Emas Pegadaian.
Baca juga: 6 Tips Investasi Emas di Harga Puncak Agar Tetap Untung

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved