Latar         

Belakang

  • Untuk mencegah ijon, rentenir, dan pinjaman tidak wajar lainnya

  • Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil

  • Untuk mendukung program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional

Sejarah Pegadaian

  • 1746

    Sejarah Pegadaian dimulai saat VOC mendirikan Bank Van Leening sebagai lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai.

  • 1811

    Pemerintah Inggris mengambil alih dan membubarkan Bank Van Leening, masyarakat di beri keleluasaan mendirikan usaha pergadaian.

  • 1901

    Didirikan Pegadaian negara pertama di Sukabumi (Jawa Barat pada tanggal 1 April 1901)

  • 1905

    Pegadaian berbentuk lembaga resmi "JAWATAN" 1905.

  • 1961

    Bentuk badan hukum berubah "JAWATAN" ke "PN"
    berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 19 Tahun 1960 Jo Peraturan Pemerintah (PP) No. 178 Tahun 1961

  • 1969

    Bentuk badan hukum berubah dari "PN" ke "PERJAN"
    berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1969

  • 1990

    Bentuk badan hukum berubah dari "PERJAN" ke "PERUM"
    berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1990 yang diperbarui dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 103 Tahun 2000

  • 2012

    Bentuk badan hukum berubah dari "PERUM" ke "PERSERO" pada tanggal 1 April 2012
    berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2011

  • 2021

    Bentuk badan hukum berubah dari "PERSERO" ke "PERSEROAN TERBATAS" pada tanggal 23 September 2021

    berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2021