Logo Pegadaian
Close Menu

Apa Itu Jasa Taksiran

Pegadaian Jasa Taksiran dalah layanan kepada masyarakat yang ingin mengetahui karatase dan kualitas harta perhiasan emas, berlian dan batu permata, baik untuk keperluan investasi ataupun keperluan bisnis dengan biaya yang relatif terjangkau. Layanan jasa taksiran ini memudahkan masyarakat mengetahui tentang karatase dan kualitas suatu barang berharga miliknya, sehingga tidak mengalami kebimbangan atas nilai pasti perhiasan yang dimiliknya

 

Mengapa Memilih Jasa Taksiran?

Keunggulan dari Jasa Taksiran

Layanan Jasa Taksiran tersedia diseluruh Cabang Pegadaian di seluruh Indonesia


Proses mudah


Pelayanan profesional

Hasil uji terpercaya, karena diuji dan ditaksir oleh juru taksir berpengalaman

Layanan sertifikasi atas barang berharga yang telah diuji


Biaya terjangkau



Grafik Harga Emas (Jual dan Beli) PT.Pegadaian
-

 

Persyaratan

Apa yang harus dilengkapi?

  • Nasabah membawa barang yang akan diujikan ke loket Pegadaian

  • Mengisi formulir permohonan pengujian

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Di seluruh kantor cabang PT Pegadaian (Persero)

Emas : 1,25% x nilai taksiran emas                                                                 

Berlian  : mulai Rp. 10.000 s/d Rp. 300.000,

Tidak, tetapi hanya berat dan kadar emas serta kualifikasi berlian

Tidak, untuk barang yang akan digadaikan ditaksir lagi oleh penaksir

Saya Tertarik

Apa yang harus saya lakukan?

  • Siapkan barang batu mulia atau perhiasan yang akan disertifikasi

  • Datang ke outlet atau cabang Pegadaian G-Lab yang melayani uji gemologi dan sertifikasi jasa taksiran

  • Info Lebih lanjut bisa hubungi nomor layanan costumer service kami yang tersedia pada kolom bagian kanan

agen cabang pegadian

Temukan lokasi agen dan cabang terdekat

maps pegadaian pusat
Install this webapp on Your iPhone: tap and then Add to homescreen.