Jakarta,
26 Juni 2019 - PT Pegadaian (Persero)
mengimbau agar masyarakat yang selama ini
menggunakan sistem layanan Pegadaian Online dan Pegadaian Digital Service
(PDS), agar terus berhati-hati terhadap modus penipuan terkait beredarnya
pemberitaan lelang online
mengatasnamakan Pegadaian yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung
jawab.
"PT Pegadaian (Persero) tidak melayani
aktivitas lelang dengan sistem online. Karena Pegadaian tidak mempunyai program
tersebut. Maka dari itu, saya meminta agar seluruh nasabah dan masyarakat
Indonesia agar tidak mudah percaya akan berita-berita yang beredar terkait
lelang online atas nama Pegadaian," kata Sekretaris Perusahaan, R. Swasono
Amoeng Widodo Jakarta, Rabu (26/6).
Amoeng menambahkan bila masyarakat mendapatkan informasi terkait lelang
online yang mengatasnamakan Pegadaian, untuk segera melakukan konfirmasi ke outlet-outlet Pegadaian terpercaya.
Sehingga penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dapat
ditindaki dengan menghubungi pusat panggil resmi perusahaan (021-1500-569) dan
Humas Pegadaian Pusat (021-3155-550 Ext. 324).
"Kalau mendapatkan sebuah infomasi mengenai lelang online segera
lakukan konfirmasi lebih lanjut ke Outlet Pegadaian terdekat atau agar lebih
mudah segera hubungi Call Center
Pegadaian dan Humas Pegadaian Pusat. Masyarakat juga tidak boleh melakukan
transaksi apapun ke rekening yang tidak dikenal”.
Seperti yang diketahui bahwa program lelang di
Pegadaian dengan mendatangi langsung ke kantor perseroan. Sistem lelangnya
yaitu barang yang dilelang ditampilkan di ruang depan kantor Pegadaian serta
diberi nomor urut berdasarkan jenis barang, sehingga pembeli tinggal menunjuk
barang yang diinginkan dengan menyebutkan nomornya.